Bongkar Setoran Tambang Ilegal! Dedi Mulyadi Murka: ‘Pantas Tak Ditutup, Ada yang Terima Uang!

PASUNDANEKSPRES.ID - Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi Tambang Ilegal di Kabupaten Subang memicu gelombang polemik baru. Tak hanya menyoroti kerusakan lingkungan dan infrastruktur, inspeksi mendadak tersebut juga membuka dugaan praktik setoran rutin kepada sejumlah oknum aparat agar aktivitas tambang ilegal tetap berjalan mulus.
Galian tanah tanpa izin yang mencakup area sekitar 3 hektar itu disebut telah lama dikeluhkan warga. Aktivitas pengerukan diduga menjadi penyebab rusaknya jalan kabupaten akibat lalu lalang kendaraan berat setiap hari.
Namun yang paling mengejutkan, dalam dialog langsung di lokasi, pengelola tambang mengakui adanya “uang koordinasi” yang rutin diberikan setiap bulan kepada sejumlah pihak.
Kasus Tambang Ilegal Dugaan Aliran Dana ke Aparat
Berdasarkan pengakuan pekerja di lokasi, setoran yang diberikan mencapai puluhan juta rupiah per bulan, dengan rincian:
-
Oknum Polres: Rp10 juta per bulan
-
Oknum Polsek: Rp5 juta per bulan
-
Oknum Satpol PP: Rp1 juta per titik lokasi
Total dana koordinasi tersebut disebut mencapai lebih dari Rp15 juta setiap bulan demi memastikan aktivitas tambang ilegal tetap aman dari penertiban.
Mendengar pengakuan itu, Dedi Mulyadi langsung bereaksi keras di hadapan para pengelola tambang.
“Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya?” tegas Dedi.
Pernyataan itu langsung membuat suasana sidak memanas. Pihak pengelola mencoba memberikan alasan bahwa mereka sebenarnya ingin menempuh jalur legal, namun proses perizinan dinilai rumit dan sulit.
“Saya juga pengen bayar pajak, ini gimana,” ujar pemilik galian.
Namun Dedi menilai uang yang selama ini keluar justru salah sasaran.
“Daripada uang berhamburan ke oknum, lebih baik bayarkan ke kas daerah Kabupaten Subang,” balasnya tegas.
Dalih untuk Proyek Patimban
Dalam sidak tersebut, pengelola juga berdalih bahwa pengerukan tanah dilakukan demi mendukung kebutuhan proyek Patimban serta atas permintaan warga agar lahan bisa diratakan menjadi area persawahan.
Meski begitu, Dedi Mulyadi menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk aktivitas ilegal. Ia memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti dan dugaan keterlibatan aparat bakal ditelusuri lebih jauh.
“Nanti saya panggil hari Senin. Kalau diperiksa satu per satu, harus ngomong siapa yang terima uangnya,” ungkap Dedi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Jawa Barat karena dinilai membuka praktik lama yang selama ini diduga menjadi “pelindung” aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.
