Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bongkar Setoran Tambang Ilegal! Dedi Mulyadi Murka: ‘Pantas Tak Ditutup, Ada yang Terima Uang!

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|12:44 WIB
Bagikan:
Bongkar Setoran Tambang Ilegal! Dedi Mulyadi Murka: ‘Pantas Tak Ditutup, Ada yang Terima Uang!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama para pekerja tambang tanah di Margahayu, Kab. Subang Sumber : instagram Dedimulyadi71

PASUNDANEKSPRES.ID - Sidak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi Tambang Ilegal di Kabupaten Subang memicu gelombang polemik baru. Tak hanya menyoroti kerusakan lingkungan dan infrastruktur, inspeksi mendadak tersebut juga membuka dugaan praktik setoran rutin kepada sejumlah oknum aparat agar aktivitas tambang ilegal tetap berjalan mulus.

Galian tanah tanpa izin yang mencakup area sekitar 3 hektar itu disebut telah lama dikeluhkan warga. Aktivitas pengerukan diduga menjadi penyebab rusaknya jalan kabupaten akibat lalu lalang kendaraan berat setiap hari.

Namun yang paling mengejutkan, dalam dialog langsung di lokasi, pengelola tambang mengakui adanya “uang koordinasi” yang rutin diberikan setiap bulan kepada sejumlah pihak.

Kasus Tambang Ilegal Dugaan Aliran Dana ke Aparat 

Berdasarkan pengakuan pekerja di lokasi, setoran yang diberikan mencapai puluhan juta rupiah per bulan, dengan rincian:

  • Oknum Polres: Rp10 juta per bulan

  • Oknum Polsek: Rp5 juta per bulan

  • Oknum Satpol PP: Rp1 juta per titik lokasi

Total dana koordinasi tersebut disebut mencapai lebih dari Rp15 juta setiap bulan demi memastikan aktivitas tambang ilegal tetap aman dari penertiban.

Mendengar pengakuan itu, Dedi Mulyadi langsung bereaksi keras di hadapan para pengelola tambang.

“Pantas tidak ditutup karena terima uang, ya?” tegas Dedi.

Pernyataan itu langsung membuat suasana sidak memanas. Pihak pengelola mencoba memberikan alasan bahwa mereka sebenarnya ingin menempuh jalur legal, namun proses perizinan dinilai rumit dan sulit.

“Saya juga pengen bayar pajak, ini gimana,” ujar pemilik galian.

Namun Dedi menilai uang yang selama ini keluar justru salah sasaran.

“Daripada uang berhamburan ke oknum, lebih baik bayarkan ke kas daerah Kabupaten Subang,” balasnya tegas.

Dalih untuk Proyek Patimban

Dalam sidak tersebut, pengelola juga berdalih bahwa pengerukan tanah dilakukan demi mendukung kebutuhan proyek Patimban serta atas permintaan warga agar lahan bisa diratakan menjadi area persawahan.

Meski begitu, Dedi Mulyadi menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk aktivitas ilegal. Ia memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti dan dugaan keterlibatan aparat bakal ditelusuri lebih jauh.

“Nanti saya panggil hari Senin. Kalau diperiksa satu per satu, harus ngomong siapa yang terima uangnya,” ungkap Dedi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik Jawa Barat karena dinilai membuka praktik lama yang selama ini diduga menjadi “pelindung” aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional8 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional9 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang10 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang10 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle10 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang10 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang10 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional11 jam lalu