Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali KM 96 Arah Cirebon, Dua Orang Luka-luka

PASUNDANEKSPRES.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) KM 96+800 arah Cirebon pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.28 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu kendaraan golongan 3 dan satu kendaraan golongan 1.
Corporate Communications & Sustainability Management Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo menjelaskan, peristiwa tersebut diduga disebabkan kurangnya antisipasi dari pengemudi kendaraan golongan 1 sehingga menabrak bagian belakang kendaraan golongan 3 yang berada di depannya.
“Setelah menerima informasi dari petugas di lapangan, tim patroli, derek, dan paramedis Astra Tol Cipali bersama Petugas Jalan Raya (PJR) segera diarahkan ke lokasi kejadian. Petugas pertama tiba di lokasi pada pukul 17.33 WIB untuk melakukan penanganan,” ujar Ardam.
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Ardam, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Hamori Subang guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Ardam menambahkan, proses penanganan dan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan berlangsung lancar dan dinyatakan selesai pada pukul 18.30 WIB di hari yang sama.
Arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian pun kembali normal setelah proses evakuasi selesai dilakukan.
Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, terutama dengan menjaga jarak aman antar kendaraan serta memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima demi keselamatan bersama.
Sementara itu, pihak Kepolisian saat dikonfirmasi belum memberi keterangan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut. (cdp)
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
