Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mahar Fantastis & Janji Hidup Mewah, Dedi Mulyadi Bongkar Bahaya “Pengantin Pesanan”

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|09:10 WIB
Bagikan:
Mahar Fantastis & Janji Hidup Mewah, Dedi Mulyadi Bongkar Bahaya “Pengantin Pesanan”
Dedi Mulyadi Bongkar Bahaya “Pengantin Pesanan” - Dok. Pemprov Jawa Barat

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan perempuan di Jawa Barat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik “pengantin pesanan” yang belakangan ini dilaporkan semakin marak terjadi di berbagai daerah.

Ia menegaskan bahwa modus ini bukan sekadar persoalan pernikahan biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik perdagangan orang yang merugikan dan membahayakan keselamatan perempuan.

Menurutnya, para pelaku biasanya menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, mulai dari janji pernikahan dengan warga negara asing hingga iming-iming mahar dalam jumlah besar serta gambaran kehidupan mewah di luar negeri.

Tidak jarang, korban dijanjikan tempat tinggal layak, pekerjaan yang baik, dan masa depan yang lebih sejahtera. Padahal, di balik semua janji tersebut sering tersembunyi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kehilangan kebebasan.

Dedi menjelaskan bahwa banyak korban akhirnya terjebak karena tekanan ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta rendahnya literasi hukum dan pemahaman tentang prosedur resmi pernikahan maupun keberangkatan kerja ke luar negeri.

Tawaran yang sekilas terlihat menguntungkan itu kerap tidak melalui mekanisme yang sah dan tidak didampingi lembaga berwenang, sehingga ketika terjadi masalah, korban kesulitan mendapatkan perlindungan hukum.

Kasus yang menimpa seorang warga Kabupaten Cirebon, lanjutnya, harus menjadi alarm serius bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa praktik semacam ini nyata adanya dan bisa menyasar siapa saja.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap proses pernikahan dengan warga negara asing maupun rencana bekerja ke luar negeri wajib dilakukan melalui jalur legal, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, serta berada dalam pengawasan dan pendampingan instansi resmi terkait.

Ia juga meminta pemerintah desa, kelurahan, hingga pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya perempuan dan keluarga mereka.

Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang bahaya perdagangan orang, pentingnya verifikasi dokumen, serta langkah-langkah melapor jika menemukan indikasi praktik mencurigakan.

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Dedi berharap perempuan di Jawa Barat tidak mudah tergiur janji manis yang menyesatkan dan dapat terlindungi dari praktik yang merugikan masa depan mereka.

“Iming-iming kesejahteraan sering kali berakhir petaka,” tegasnya.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional48 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu