Seluruh Laporan Keuangan OPD Pemprov Jabar Diminta Dedi Mulyadi untuk Diaudit BPK

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lagi mengandalkan metode uji sampel (sampling) dalam mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat.
Menurut Dedi, audit yang mencakup seluruh OPD akan memberikan gambaran akuntabilitas keuangan yang lebih lengkap dan maksimal.
“Hal ini, agar potret akuntabilitas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan komprehensif,” kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, baru-baru ini.
Permintaan tersebut disampaikan meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-15 kali berturut-turut.
Dedi berpandangan bahwa pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk menemukan berbagai kelemahan administratif yang mungkin belum terdeteksi melalui metode sampling, termasuk dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Semoga WTP yang diberikan itu jadi cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ucap dia.
Selain meminta cakupan audit diperluas, Dedi juga berharap BPK dapat membantu memfasilitasi proses rekonsiliasi keuangan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Keuangan.
Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Audit Menyeluruh BPK
Ia menilai langkah tersebut penting untuk mengatasi persoalan keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak pada kondisi arus kas daerah sepanjang 2025.
“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga utang kita juga menjadi piutang dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” kata dia.
Dedi menjelaskan bahwa ketidakjelasan waktu pencairan dana dari pemerintah pusat turut memengaruhi pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah daerah.
“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan dukungannya terhadap komitmen Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil audit, termasuk upaya perbaikan tata kelola administrasi dana BOS di sekolah.
“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” ucap Bobby.
