Ratusan Buruh Gelar Aksi “Karawang Poek”, Blokade Jalan Utama di Depan Kantor Bupati Karawang, Berikut Tuntutnya!

PASUNDANEKSPRES.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengadakan aksi demonstrasi di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Kantor Bupati Karawang, pada Rabu (12/11/2025).
Aksi yang diberi nama “Karawang Poek” atau Karawang Gelap ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak memihak kepentingan pekerja.
Para buruh datang dengan membawa bendera serikat dan spanduk berisi berbagai tuntutan. Mereka berorasi di depan Kantor Bupati Karawang sambil memblokir akses Jalan Ahmad Yani, sehingga menyebabkan kemacetan total di kawasan tersebut.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan utama. Salah satunya adalah desakan agar pemerintah menghapus sistem pemagangan serta mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 yang dinilai merugikan kaum pekerja.
Selain itu, mereka juga menyoroti persoalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang diklaim belum pernah diterima oleh buruh di Karawang.
Salah satu perwakilan massa, Bambang Subagio, menegaskan bahwa para buruh akan terus melanjutkan aksi dan perlawanan apabila pemerintah daerah tidak segera memenuhi tuntutan mereka.
“Jika tuntutan para buruh ini tidak segera direalisasi, mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,” ujar Bambang. (Laporan Agung Prasetio, tvOne, Karawang).
