Cara Qadha Puasa yang Tertinggal Jauh Menjelang Ramadhan

PASUNDANEKSPRES.ID - Ini dia cara qadha puasa yang tertinggal jauh. Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba.
Bulan yang penuh berkah ini selalu dinanti-nanti umat Islam karena menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, menahan lapar dan dahaga, serta meningkatkan amal ibadah.
Agar Ramadhan terasa lebih sempurna, setiap Muslim dianjurkan menyambutnya dalam keadaan bersih dari kewajiban ibadah yang tertunda, salah satunya adalah qadha puasa Ramadhan yang belum terlaksana.
Namun kenyataannya, masih banyak yang menunda qadha puasa, bahkan bertahun-tahun. Ada yang menganggapnya sepele, padahal qadha puasa hukumnya wajib dan sudah jelas tertulis dalam Al-Qur’an.
Cara Qadha Puasa yang Tertinggal Jauh
Nah, biar puasa Ramadhannya lancar, kamu yang perlu membayar hutang puasa, tapi banyak yang sudah tertinggal jauh, maka wajib tahu beberapa cara qadha puasa yang dilansir dari NU Online.
1. Tertunda karena uzur syar’i
Jika seseorang tidak bisa mengqadha puasa karena uzur yang terus-menerus, seperti sakit menahun, hamil, menyusui, atau dalam perjalanan panjang, maka ia tidak wajib membayar fidyah.
Seperti yang dijelaskan Syekh Khatib asy-Syirbini dalam Mughni al-Muhtaj:
“Jika tidak memungkinkan untuk qadha karena uzur yang berkelanjutan, maka tidak ada kewajiban membayar fidyah.”
Dalam kondisi ini, yang perlu dilakukan hanyalah mengqadha puasa saat sudah mampu.
2. Tertunda karena lalai, bukan uzur
Jika seseorang menunda qadha puasa padahal mampu melaksanakannya, maka tidak hanya wajib mengqadha, tetapi juga wajib membayar fidyah.
Syekh Khatib asy-Syirbini menyatakan:
“Barang siapa menunda qadha puasa Ramadhan padahal mampu, tanpa uzur, hingga masuk Ramadhan berikutnya, maka wajib mengqadha dan membayar fidyah satu mud per hari.”
Satu mud kira-kira setara 7 ons beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
3. Tertunda Bertahun-tahun
Jika puasa tertunda selama beberapa tahun, para ulama berbeda pendapat tentang fidyah:
- Pendapat kuat: fidyah bertambah sesuai jumlah tahun keterlambatan. Contoh jika punya utang 10 hari dan tertunda 3 tahun, harus qadha 10 hari + fidyah 30 mud (~21 kg beras).
- Pendapat lain: fidyah tidak berlipat, cukup membayar 10 mud saja meski tertunda bertahun-tahun.
Sebagai langkah kehati-hatian, lebih baik mengikuti pendapat yang lebih kuat, yaitu menyesuaikan fidyah dengan lamanya keterlambatan.
Itulah mengenai cara qadha puasa yang tertinggal jauh yang harus kamu tahu. Qadha puasa bukan perkara ringan. Menundanya tanpa alasan yang dibenarkan bisa menambah beban ibadah berupa fidyah.
Menjelang Ramadhan, sudah sepatutnya kita menghitung dan menyelesaikan qadha puasa agar menyambut bulan suci dengan hati tenang dan ibadah maksimal.
(ipa)
