Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Uang Kuno di Bank Indonesia 2025 dan Harga Pasaran di Kalangan Kolektor

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|17:00 WIB
Bagikan:
Harga Uang Kuno di Bank Indonesia 2025 dan Harga Pasaran di Kalangan Kolektor
Contoh Uang Kuno yang Banyak Diminati Kolektor - /palpres.disway.id/

PASUNDANEKSPRES.ID - Pada tahun 2025, Harga Uang Kuno di Bank Indonesia 2025 menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

Fenomena ini tidak hanya terlihat di pasar kolektor, tetapi juga dari meningkatnya minat masyarakat terhadap penukaran uang lama melalui Bank Indonesia (BI).

Uang kuno kini tidak lagi dipandang sekadar alat tukar masa lalu, melainkan sebagai benda bernilai sejarah dan investasi alternatif.

Nilai uang kuno tidak ditentukan oleh nominal yang tertera semata. Faktor kelangkaan, kondisi fisik, tahun emisi, hingga nilai historis menjadi penentu utama tinggi rendahnya harga di pasaran.

Penukaran Uang Kuno di Bank Indonesia

Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak melayani jual beli uang kuno sebagai barang koleksi. Namun demikian, BI tetap memberikan layanan penukaran uang kertas tertentu yang telah dicabut dari peredaran dan masih memiliki nilai tukar resmi.

Hingga 30 April 2025, Bank Indonesia masih menerima penukaran uang kertas dari beberapa emisi lama, di antaranya:

  • Pecahan Rp10.000 emisi 1979
  • Pecahan Rp5.000 emisi 1980
  • Pecahan Rp1.000 emisi 1980
  • Pecahan Rp500 emisi 1982

Penukaran uang kuno tersebut hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Setelah melewati tenggat, uang tersebut tidak lagi memiliki nilai tukar resmi.

Harga Pasaran Uang Kuno di Kalangan Kolektor

Di luar jalur resmi BI, uang kuno justru memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi di pasar kolektor dan komunitas numismatik. Harga dapat melonjak berkali-kali lipat tergantung kondisi dan kelangkaannya.

Beberapa contoh harga uang kuno yang beredar di pasaran kolektor pada 2025 antara lain:

  • Uang kertas Seri Budaya tahun 1952: Rp350.000
  • Uang kertas bergambar Presiden Soekarno tahun 1945: Rp3.000.000
  • Uang kertas zaman Jepang tahun 1946: Rp575.000
  • Uang kertas Seri Diponegoro tahun 1952: Rp500.000
  • Uang kertas bergambar Tupai tahun 1957: Rp115.000
  • Uang kertas Seri Bunga tahun 1959: Rp100.000
  • Koin bergambar sekelompok sapi tahun 1997: Rp18.000
  • Koin Rumah Gadang bergambar wayang tahun 1978: Rp5.000

Harga tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung permintaan pasar, kondisi fisik uang, serta kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Cara Menjual Uang Kuno dengan Aman

Bagi masyarakat yang ingin menjual uang kuno, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Mengetahui jenis dan nilai uang

Pastikan mengetahui tahun emisi, seri, dan kisaran harga pasaran sebelum menjual.

2. Menggunakan platform online

Penjualan dapat dilakukan melalui media sosial, forum kolektor, atau platform e-commerce. Foto asli dan deskripsi detail sangat penting.

3. Menjaga kondisi uang

Uang dalam kondisi mulus, tidak sobek, dan warna masih jelas memiliki nilai jual lebih tinggi.

Perlu dicatat, tidak ada standar harga resmi untuk uang kuno, sehingga nilai jual sangat bergantung pada kondisi dan negosiasi.

Contoh Uang Kuno yang Banyak Diminati Kolektor

Sejumlah uang kuno berikut tercatat memiliki peminat tinggi di pasaran:

  • Uang Kuno Indonesia Rp1.000 tahun 1975: Rp400.000
  • Koin kuno Rp500 gambar melati tahun 1991 (langka): Rp50.000
  • Uang Kuno Indonesia Rp100 tahun 1984 Seri Dara Mahkota: Rp9.000
  • Uang Kuno Indonesia Rp10.000 Emisi 1992: Rp35.000

Koleksi seperti uang Rp1.000 tahun 1975 dan koin Rp500 melati 1991 memiliki nilai historis tinggi dan semakin sulit ditemukan. Sementara itu, uang kertas Rp100 Seri Dara Mahkota dan Rp10.000 Emisi 1992 tetap menjadi incaran karena desainnya yang khas dan nilai nominalnya yang menarik.

Dengan meningkatnya minat masyarakat, uang kuno kini bukan hanya saksi sejarah, tetapi juga aset bernilai yang terus diburu kolektor di seluruh Indonesia.

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional1 jam lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional1 jam lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang1 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat2 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga3 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional3 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional3 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang3 jam lalu