Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Inilah Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Tak Sekadar Menahan Lapar dan Haus

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|12:45 WIB
Bagikan:
Inilah Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Tak Sekadar Menahan Lapar dan Haus
Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa (Foto: Pexels/Sami Abdullah)

PASUNDANEKSPRES.ID - Menjalankan ibadah puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, namun perlu mengetahui apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar ibadah puasa tetap lancar dan mendapatkan pahala.

Umat Islam di seluruh dunia kini tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah yang termasuk dalam rukun Islam.

Berpuasa berarti menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hinga terbenamnya matahari.

Perintah puasa Ramadhan tercantum dalam Al-Qur'an melalui Surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Bagi orang-orang yang melaksanakan puasa, puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, namun harus menahan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa.

Oleh karena itu, umat Islam perlu mengetahui apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar ibadah yang dilakukan mendapat berkah dan pahala.

Hal - Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

1. Memasukan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa yakni memasukan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Contohnya adalah makan dan minum dengan sengaja merupakan hal yang membatalkan puasa paling jelas.

Hal ini tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi,

"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam."

Namun, apabila seseorang tidak sengaja makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan boleh dilanjutkan.

2. Muntah dengan sengaja

Muntah merupakan kondisi di mana isi lambung keluar secara paksa melalui mulut. Oleh karena itu, seseorang batal puasanya apabila sengaja memuntahkan isi perutnya.

Rasulullah Saw. bersabda,

"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya" (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

3. Keluar mani dengan sengaja

Seseorang yang mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Hal ini tercantum dalam Hadis Riwayat Tirmidzi dan Baihaqi yang berbunyi,

"Tiga hal yang tidak membuat batal orang yang berpuasa: berbekam, muntah, dan mimpi basah (hingga keluar mani)." (HR. Tirmidzi dan Baihaqi).

4. Haid dan Nifas

Bagi perempuan yang sedang berpuasa kemudian keluar haid sebelum waktu berbuka, maka puasanya dinyatakan batal sehingga harus mengganti puasa tersebut (qadha) di lain hari.

Begitu juga dengan perempuan yang baru saja melahirkan, akan mengeluarkan darah nifas yang menyebabkan puasa menjadi batal.

5. Melakukan Hubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri di siang hari selama bulan Ramadan mendapat konsekuensi yang berat seperti yang disampaikan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi,

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu..."

Jika seorang Muslim melakukan hubungan suami istri ketika berpuasa, maka ia wajib menggantinya dengan memerdekakan budak mukmin. Jika tidak, ia wajib mengganti puasanya di bulan lain selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak keduanya, ia wajib untuk membayar denda dengan memberi makan orang tak mampu kepada 60 fakir miskin.

6. Gila atau hilang akal

Salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang mengalami gila atau hilang akal, maka puasanya batal karena tidak terpenuhinya syarat sah puasa.

7. Murtad atau keluar dari Islam

Pernyataan atau perbuatan yang menyiratkan seseorang keluar dari Islam atau murtad menjadi salah satu penyebab batalnya puasa.

Misalnya, seorang Muslim ketika berpuasa ia mengingkari keesaan Allah, maka puasanya dinyatakan batal. (inm)

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang18 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga48 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu