Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadwal Pelayanan Disdukcapil Subang Terbaru, Urus KTP hingga Akta Bisa di Jam Ini

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|15:00 WIB
Bagikan:
Jadwal Pelayanan Disdukcapil Subang Terbaru, Urus KTP hingga Akta Bisa di Jam Ini
Foto: Tampak depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang. (Sumber: subang.go.id)

PASUNDANEKSPRES.ID - Bagi warga Subang yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan, jadwal pelayanan Disdukcapil Subang tentunya perlu diketahui sebelum mengurusnya agar prosesnya lebih lancar dan terlaksana.

Urusan administrasi kependudukan sering hadir dalam berbagai kebutuhan sehari-hari.

Mulai dari pembuatan KTP elektronik untuk keperluan pekerjaan, pembaruan Kartu Keluarga karena perubahan data anggota keluarga, pembuatan akta kelahiran anak, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.

Jadwal Pelayanan Disdukcapil Subang

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pelayanan Disdukcapil Kabupaten Subang:

Alamat:

  • Jl. Mayjen Sutoyo No. 50, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211. (Dekat KPP Pratama Subang)

Bagi yang berencana datang langsung ke kantor, berikut jadwal pelayanan Disdukcapil Kabupaten Subang yang berlaku pada hari kerja dikutip dari Instagram @disdukcapil_subang:

Pelayanan Pagi

  • Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
  • Jumat: 08.00–11.30 WIB

Jam Istirahat

  • Senin–Kamis: 12.00–13.00 WIB
  • Jumat: 11.30–13.00 WIB

Pelayanan Siang

  • Senin–Kamis: 13.00–15.00 WIB
  • Jumat: 13.00–15.30 WIB

Sementara itu, pelayanan tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Jadwal pelayanan tersebut berlaku untuk berbagai layanan administrasi kependudukan yang tersedia bagi masyarakat. 

Daftar Layanan yang Tersedia

Disdukcapil Kabupaten Subang melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Beberapa layanan yang dapat diurus antara lain:

  • Pembuatan KTP elektronik (KTP-el)
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  • Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta perkawinan
  • Akta perceraian
  • Perubahan data kependudukan
  • Pencatatan sipil lainnya

Layanan tersebut tidak hanya tersedia di kantor Disdukcapil Kabupaten Subang. 

Masyarakat juga dapat mengakses sejumlah layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun UPTD Disdukcapil yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Subang.

Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-el, KK, KIA, maupun berbagai akta catatan sipil dapat diurus tanpa biaya. Masyarakat cukup menyiapkan persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Kontak Disdukcapil Subang

Apabila membutuhkan informasi tambahan mengenai layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat menghubungi:

  • Kotak Saran: Front Office (FO)
  • Telepon: (0260) 411424
  • Fax: (0260) 411424
  • WhatsApp: 081222205126
  • E-mail: [email protected]
  • Instagram: @disdukcapil_subang
  • Website: disdukcapil.subang.go.id

(pm)

Berita Terbaru

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang11 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu