Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadwal Pelayanan Disdukcapil Subang Terbaru, Urus KTP hingga Akta Bisa di Jam Ini

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|15:00 WIB
Bagikan:
Jadwal Pelayanan Disdukcapil Subang Terbaru, Urus KTP hingga Akta Bisa di Jam Ini
Foto: Tampak depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang. (Sumber: subang.go.id)

PASUNDANEKSPRES.ID - Bagi warga Subang yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan, jadwal pelayanan Disdukcapil Subang tentunya perlu diketahui sebelum mengurusnya agar prosesnya lebih lancar dan terlaksana.

Urusan administrasi kependudukan sering hadir dalam berbagai kebutuhan sehari-hari.

Mulai dari pembuatan KTP elektronik untuk keperluan pekerjaan, pembaruan Kartu Keluarga karena perubahan data anggota keluarga, pembuatan akta kelahiran anak, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.

Jadwal Pelayanan Disdukcapil Subang

Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pelayanan Disdukcapil Kabupaten Subang:

Alamat:

  • Jl. Mayjen Sutoyo No. 50, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211. (Dekat KPP Pratama Subang)

Bagi yang berencana datang langsung ke kantor, berikut jadwal pelayanan Disdukcapil Kabupaten Subang yang berlaku pada hari kerja dikutip dari Instagram @disdukcapil_subang:

Pelayanan Pagi

  • Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
  • Jumat: 08.00–11.30 WIB

Jam Istirahat

  • Senin–Kamis: 12.00–13.00 WIB
  • Jumat: 11.30–13.00 WIB

Pelayanan Siang

  • Senin–Kamis: 13.00–15.00 WIB
  • Jumat: 13.00–15.30 WIB

Sementara itu, pelayanan tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Jadwal pelayanan tersebut berlaku untuk berbagai layanan administrasi kependudukan yang tersedia bagi masyarakat. 

Daftar Layanan yang Tersedia

Disdukcapil Kabupaten Subang melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Beberapa layanan yang dapat diurus antara lain:

  • Pembuatan KTP elektronik (KTP-el)
  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  • Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Akta perkawinan
  • Akta perceraian
  • Perubahan data kependudukan
  • Pencatatan sipil lainnya

Layanan tersebut tidak hanya tersedia di kantor Disdukcapil Kabupaten Subang. 

Masyarakat juga dapat mengakses sejumlah layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun UPTD Disdukcapil yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Subang.

Seluruh dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-el, KK, KIA, maupun berbagai akta catatan sipil dapat diurus tanpa biaya. Masyarakat cukup menyiapkan persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Kontak Disdukcapil Subang

Apabila membutuhkan informasi tambahan mengenai layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat menghubungi:

  • Kotak Saran: Front Office (FO)
  • Telepon: (0260) 411424
  • Fax: (0260) 411424
  • WhatsApp: 081222205126
  • E-mail: [email protected]
  • Instagram: @disdukcapil_subang
  • Website: disdukcapil.subang.go.id

(pm)

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional8 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang10 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang10 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu