Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jangan Terlewat, Ini Golongan yang Wajib Membayar Zakat Fitrah Menjelang Idulfitri

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:16 WIB
Bagikan:
Jangan Terlewat, Ini Golongan yang Wajib Membayar Zakat Fitrah Menjelang Idulfitri
Foto: Simulasi pembayaran zakat fitrah. (Sumber: Garakta Studio/Canva)

PASUNDANEKSPRES.ID - Golongan orang yang wajib membayar zakat fitrah mencakup setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu menurut syariat Islam. Kewajiban ini hadir di penghujung Ramadan sebagai bagian dari penyempurna ibadah puasa.

Selain berkaitan dengan ibadah personal, zakat fitrah juga memiliki nilai sosial yang kuat karena membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kecukupan pada Hari Raya Idulfitri.

Ibadah ini sekaligus menjadi sarana membersihkan diri setelah menjalani puasa selama satu bulan penuh. Karena itu, ketentuan mengenai siapa saja yang termasuk golongan wajib tidak bisa diabaikan.

Pengertian Lengkap Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada umat Islam menjelang Idulfitri.

Kewajiban ini berkaitan erat dengan puasa Ramadan sebagai bentuk penyucian diri dari kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa.

Penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebutkan bahwa zakat fitrah memiliki tujuan spiritual sekaligus sosial.

Ibadah ini membersihkan jiwa orang yang berpuasa dan pada saat yang sama membantu fakir miskin agar mereka memiliki makanan yang cukup saat hari raya.

Rasulullah SAW juga menegaskan kewajiban ini melalui hadis yang diriwayatkan para sahabat.

Nabi memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri agar bantuan dapat segera sampai kepada yang membutuhkan.

Golongan yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Siapa saja?

1. Semua Muslim Tanpa Terkecuali

Golongan atau orang yang wajib membayar zakat fitrah meliputi seluruh Muslim tanpa memandang jenis kelamin maupun usia.

Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, orang dewasa maupun anak-anak, selama berstatus sebagai Muslim.

Hadis Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim, baik yang merdeka maupun hamba sahaya, tua maupun muda.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kewajiban ini tidak dipengaruhi oleh kedudukan sosial ataupun pekerjaan.

2. Memiliki Kelebihan Kebutuhan Pokok

Kewajiban zakat fitrah juga berkaitan dengan kondisi kemampuan seseorang.

Islam menetapkan bahwa seseorang wajib menunaikan zakat fitrah apabila memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya pada malam serta pagi hari Idul Fitri.

Apabila seseorang hanya memiliki makanan yang cukup untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya tanpa ada kelebihan, kewajiban zakat fitrah tidak dibebankan kepadanya.

3. Tanggung Jawab Kepala Keluarga

Orang yang wajib membayar zakat fitrah dalam praktiknya sering kali ditunaikan oleh kepala keluarga.

Ia mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri sekaligus anggota keluarga yang berada dalam tanggungannya.

Anggota keluarga yang biasanya termasuk dalam tanggungan antara lain istri, anak-anak, serta kerabat yang hidup dalam satu tanggungan nafkah.

Cara ini memudahkan pelaksanaan zakat fitrah dalam lingkungan keluarga.

4. Orang yang baru lahir

Ketentuan juga berlaku bagi bayi yang lahir menjelang akhir Ramadan.

Bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan tetap dihitung dalam kewajiban zakat fitrah dan dibayarkan oleh orang tua atau walinya.

Sebaliknya, bayi yang lahir setelah matahari terbenam pada malam Idul Fitri tidak termasuk dalam kewajiban zakat fitrah pada tahun tersebut.

Golongan yang Tidak Wajib Membayar

Selain menjelaskan tentang yang wajib membayar zakat fitrah, Islam juga memberikan keringanan bagi orang yang tidak memenuhi syarat kemampuan.

  • Orang yang tidak memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya tidak diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kewajiban ibadah tetap mempertimbangkan keadaan ekonomi seseorang.
  • Seseorang yang baru memeluk Islam setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan juga tidak terkena kewajiban zakat fitrah pada tahun itu. Kewajiban baru berlaku pada Ramadan berikutnya.
  • Orang yang meninggal dunia sebelum waktu wajib zakat fitrah tiba juga tidak termasuk dalam kewajiban tersebut.

Bentuk dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Golongan yang wajib membayar zakat fitrah biasanya menunaikan ibadah ini dalam bentuk makanan pokok. Di Indonesia, beras menjadi pilihan yang paling umum digunakan karena merupakan makanan utama masyarakat.

Takaran zakat fitrah umumnya setara dengan satu sha’, sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras untuk setiap orang.

Ketentuan tersebut merujuk pada hadis Nabi mengenai ukuran zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan.

Waktu penunaian zakat fitrah dimulai setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Penunaian pada waktu tersebut memastikan bantuan dapat segera diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Pembayaran setelah salat Idul Fitri tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sedekah biasa.

Jadi, itu dia golongan orang yang wajib membayar zakat fitrah menjelang Idulfitri.

(pm)

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang4 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga34 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu