Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jennie Dilaporkan oleh Netizen 'A' ke Kedutaan Korea di Italia, Kenapa?

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|14:40 WIB
Bagikan:
Jennie Dilaporkan oleh Netizen 'A' ke Kedutaan Korea di Italia, Kenapa?
Jennie Dilaporkan oleh Netizen 'A' ke Kedutaan Korea di Italia, Kenapa? (Image From: Screenshot/Instagram @jennierubyjane)

PASUNDAN EKSPRES - Jennie dilaporkan ke kedutaan Korea di Italia karena diduga merokok secara ilegal. Salah satu member Blackpink, yaitu Jennie menggegerkan publik dengan video dirinya yang tersebar. 

Pada tanggal 8, sebuah video yang menunjukkan Jennie merokok di dalam ruangan mulai tersebar di komunitas online. Video tersebut merupakan bagian dari vlog yang diunggah ke saluran YouTube Jennie pada tanggal 2, namun segmen tersebut telah dihapus kemudian.

Jennie Dilaporkan ke Kedutaan Korea di Italia 

Dilansir dari Instagram @kfeedsid, Selasa (9/7), menyusul kontroversi terkait video Jennie merokok, label independen Jennie, ODD ATELIER, merilis pernyataan singkat pada tanggal 9 Juli. Menurut perwakilan dari perusahaan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki masalah tersebut.

Dalam pernyataannya, ODD ATELIER mengatakan bahwa saat ini Jennie sedang berada di Amerika Serikat. Perwakilan perusahaan juga mengatakan bahwa mereka sedang dalam proses mengkonfirmasi fakta-fakta terkait kontroversi yang terjadi.

Pada tanggal 9 Juli, outlet berita Korea My Daily mengungkapkan bahwa Jennie telah dilaporkan ke kedutaan Korea di Italia karena diduga merokok di dalam ruangan. Menurut sumber yang dikutip, seorang netizen telah mengajukan permintaan agar kasus tersebut diselidiki.

BACA JUGA: Bikin Merinding! ini Dia Impact Jin BTS jadi Global Ambassador FRED Jewelry

BACA JUGA: Gagal Cantik! Selebriti Indonesia yang Menyesal Setelah Operasi Plastik

Seorang netizen dengan inisial A mengaku telah melaporkan insiden Jennie merokok di dalam ruangan ke kedutaan Korea di Italia. Netizen tersebut menyatakan bahwa lokasi kejadian diduga terjadi di Pulau Capri, Italia.

Dalam pengaduannya, netizen A mengatakan bahwa ia telah mengajukan permintaan penyelidikan melalui portal e-People ke kedutaan Korea.

Ia menegaskan bahwa ia sangat mendesak agar penyelidikan menyeluruh dilakukan dan hukuman yang tegas dijatuhkan atas insiden merokok Jennie di dalam ruangan.

Netizen A juga mengunggah tangkapan layar yang mengonfirmasi bahwa pengaduan tersebut telah diterima dan diproses oleh Kementerian Luar Negeri.

Italia telah memberlakukan larangan merokok di dalam ruangan sejak Januari 2005. Berdasarkan peraturan yang berlaku di Italia, jika seseorang ketahuan merokok di tempat umum dalam ruangan, mereka dapat dikenakan denda hingga 250 euro (setara dengan sekitar 370.000 won Korea atau sekitar Rp4 juta) per batang rokok.

Bahkan, jika perilaku merokok itu dilakukan di depan ibu hamil atau anak-anak, maka dendanya akan berlipat ganda.

Jadi, bagaimana menurut kamu? 

(ipa)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat31 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang38 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga39 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu