Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Whatsapp Menyiapkan Cara Terbaru Untuk Menghukum Para Pengguna Pelanggar Aturan

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|23:53 WIB
Bagikan:
Whatsapp Menyiapkan Cara Terbaru Untuk Menghukum Para Pengguna Pelanggar Aturan
Whatsapp sedang siapkan cara baru untuk hukum para pengguna yang melanggar aturan. (ilustrasi freepik)

PasundanEkspres - WhatsApp sedang merancang pendekatan baru dalam menangani pelanggaran aturan pengguna dengan memperkenalkan pembatasan pada kemampuan pengguna untuk memulai percakapan baru.

Seperti yang telah kita ketahui, WhatsApp memiliki kebijakan yang mengharamkan penggunaan platform untuk aktivitas seperti spam, penipuan, atau tindakan yang dapat membahayakan pengguna lainnya. Sebagai konsekuensi dari pelanggaran aturan tersebut, akun pengguna dapat diblokir sehingga mereka tidak lagi dapat mengakses layanan WhatsApp.

Saat ini, WhatsApp sedang mengembangkan bentuk hukuman yang lebih ringan. Menurut laporan dari WABetaInfo, WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan membatasi kemampuan pengguna untuk mengirim pesan.

Ketika akun pengguna dibatasi, mereka tidak akan dapat memulai percakapan baru untuk jangka waktu tertentu sebagai bentuk hukuman sementara. Namun, mereka masih diperbolehkan untuk menerima dan membalas pesan di percakapan individu maupun grup yang sudah ada. Dengan demikian, meskipun pengguna terbatas dalam aksesnya, mereka masih dapat berkomunikasi.

Tangkapan layar yang dibagikan oleh WABetaInfo menunjukkan contoh pembatasan akun yang diterapkan pada pengguna yang diduga melakukan spam, mengirim pesan secara otomatis, atau melakukan pengiriman pesan secara besar-besaran.

WhatsApp telah dilengkapi dengan alat khusus yang bertujuan untuk mendeteksi perilaku yang melanggar aturan seperti spam, pengiriman pesan otomatis atau masal, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan kebijakan. Penting untuk dicatat bahwa alat ini tidak dapat membaca isi pesan karena pesan dienkripsi end-to-end.

Alat ini dirancang untuk memantau pola perilaku guna mendeteksi tindakan mencurigakan, seperti frekuensi pengiriman pesan atau penggunaan skrip otomatis. Hal ini dilansir dari WABetaInfo pada Jumat (3/5/2024).

Kebijakan baru ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi pengguna yang melanggar aturan dan juga WhatsApp. Dengan pembatasan kemampuan pengguna yang melanggar, mereka masih dapat berkomunikasi, sementara WhatsApp dapat mengurangi beban kerja dalam menangani permohonan banding dari akun yang diblokir.

Saat ini belum ada informasi mengenai kapan kebijakan pembatasan ini akan diterapkan secara luas. Meskipun demikian, fitur ini sudah muncul dalam versi WhatsApp beta untuk Android dengan nomor versi 2.24.10.5.

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang18 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga48 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu