Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Whatsapp Menyiapkan Cara Terbaru Untuk Menghukum Para Pengguna Pelanggar Aturan

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|23:53 WIB
Bagikan:
Whatsapp Menyiapkan Cara Terbaru Untuk Menghukum Para Pengguna Pelanggar Aturan
Whatsapp sedang siapkan cara baru untuk hukum para pengguna yang melanggar aturan. (ilustrasi freepik)

PasundanEkspres - WhatsApp sedang merancang pendekatan baru dalam menangani pelanggaran aturan pengguna dengan memperkenalkan pembatasan pada kemampuan pengguna untuk memulai percakapan baru.

Seperti yang telah kita ketahui, WhatsApp memiliki kebijakan yang mengharamkan penggunaan platform untuk aktivitas seperti spam, penipuan, atau tindakan yang dapat membahayakan pengguna lainnya. Sebagai konsekuensi dari pelanggaran aturan tersebut, akun pengguna dapat diblokir sehingga mereka tidak lagi dapat mengakses layanan WhatsApp.

Saat ini, WhatsApp sedang mengembangkan bentuk hukuman yang lebih ringan. Menurut laporan dari WABetaInfo, WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan membatasi kemampuan pengguna untuk mengirim pesan.

Ketika akun pengguna dibatasi, mereka tidak akan dapat memulai percakapan baru untuk jangka waktu tertentu sebagai bentuk hukuman sementara. Namun, mereka masih diperbolehkan untuk menerima dan membalas pesan di percakapan individu maupun grup yang sudah ada. Dengan demikian, meskipun pengguna terbatas dalam aksesnya, mereka masih dapat berkomunikasi.

Tangkapan layar yang dibagikan oleh WABetaInfo menunjukkan contoh pembatasan akun yang diterapkan pada pengguna yang diduga melakukan spam, mengirim pesan secara otomatis, atau melakukan pengiriman pesan secara besar-besaran.

WhatsApp telah dilengkapi dengan alat khusus yang bertujuan untuk mendeteksi perilaku yang melanggar aturan seperti spam, pengiriman pesan otomatis atau masal, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan kebijakan. Penting untuk dicatat bahwa alat ini tidak dapat membaca isi pesan karena pesan dienkripsi end-to-end.

Alat ini dirancang untuk memantau pola perilaku guna mendeteksi tindakan mencurigakan, seperti frekuensi pengiriman pesan atau penggunaan skrip otomatis. Hal ini dilansir dari WABetaInfo pada Jumat (3/5/2024).

Kebijakan baru ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi pengguna yang melanggar aturan dan juga WhatsApp. Dengan pembatasan kemampuan pengguna yang melanggar, mereka masih dapat berkomunikasi, sementara WhatsApp dapat mengurangi beban kerja dalam menangani permohonan banding dari akun yang diblokir.

Saat ini belum ada informasi mengenai kapan kebijakan pembatasan ini akan diterapkan secara luas. Meskipun demikian, fitur ini sudah muncul dalam versi WhatsApp beta untuk Android dengan nomor versi 2.24.10.5.

Berita Terbaru

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle3 menit lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional21 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle53 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu