Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

6 Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah: Penggemar sampai Mandi Babi Oil di Depan Pengadilan

P
Paramitha AuliaEditor: Heru Ramdani
|15:52 WIB
Bagikan:
6 Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah: Penggemar sampai Mandi Babi Oil di Depan Pengadilan
6 Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah: Penggemar sampai Mandi Babi Oil di Depan Pengadilan (Image From: ABC News)

PASUNDAN EKSPRES - Sidang kasus rapper P Diddy membawa hasil yang baru. Sidang yang dijalankan pada Rabu (2/7), P Diddy dinyatakan tidak bersalah oleh juri dalam kasus perdagangan seks dan pemerasan.

Sebelumnya, P Diddy didakwa atas perdagangan seks terhadap penyanyi Cassie Ventura dan seorang wanita yang bersaksi dengan nama samaran Jane. Ventura dan Jane diketahui mempunyai hubungan dekat dengan P Diddy.

Mereka mengaku jika P Diddy melakukan pelecehan, pengancaman, hingga pemaksaan hubungan seks dengan beberapa pria bayaran. Berikut adalah fakta kasus P Diddy yang divonis tidak bersalah. 

Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah

Berikut adalah beberapa fakta mengenai kasus P Diddy yang divonis tidak bersalah atas tiga dakwaan.

Pengacara Menyambut Baik Vonis P Diddy

Kuasa hukum P Diddy, Marc Agnifilo menyebut bahwa ia dan tim pengacara lainnya akan berusaha membawa P Diddy keluar dari penjara.

Bahkan tim pengacara menegaskan bahwa mereka akan memperjuangkan kebebasan P Diddy dan menyebut jika P Diddy sejak awal tidak pernah melakukan kekerasan seksual. 

Tidak Bersalah atas Tiga Dakwaan Berat 

Dilansir dari The Washington Post, P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tiga dakwaan berat, termasuk konspirasi perdagangan seks dan kejahatan terorganisir.

Juri membebaskannya dari dakwaan tersebut setelah deliberasi selama 13 jam. 

Ada Dua Dakwaan P Diddy 

Walaupun P Diddy selamat dari tiga dakwaan, juri tetap menyatakan bahwa P Diddy bersalah atas dua dakwaan terkait praktik prostitusi, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman 0 hingga 10 tahun penjara.

Penjatuhan hukuman akan dijadwalkan pada 3 Oktober 2025, dengan pemerintahan AS mengajukan rekomendasi hukuman lebih dari empat tahun penjara. 

Munculnya Kesaksian yang Tidak Disangka-Sangka

Selama lebih dari enam minggu persidangan, jaksa menghadirkan berbagai saksi, termasuk mantan kekasih P Diddy, mantan karyawan, artis musik, hingga agen federal. Salah satu saksi kunci adalah Cassandra “Cassie” Ventura.

Ventura memberi kesaksikan atas pengalamannya mendapatkan kekerasan fisik, seksual, hingga tekanan untuk mengikuti pesta seks yang disebut sebagai skema perdagangan manusia P Diddy. 

Namun, P Diddy membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa hubungannya dengan Ventura seperti "kisah cinta modern". 

Di Luar Pengadilan Ramai dengan Pendukung 

Para penggemar P Diddy ramai berkumpul di depan Pengadilan Federal Manhattan New York City untuk merayakan keputusan juri dengan berteriak dan mandi baby oil.

Aksi tersebut menjadi viral di sosial media.

Di antara aksi tersebut seorang perempuan setengah telanjang basah kuyup dengan cairan baby oil, bahkan sampai melepaskan wig dan melambaikannya, seolah senang dengan putusan pengadilan. Ketika vonis dibacakan, sorak sorai dan tepuk tangan terdengar. 

Adanya Video Kekerasan di Dalam Persidangan 

Dilansir dari BBC News, salah satu bukti paling mengejutkan dalam persidangan adalah rekaman CCTV dari sebuah hotel di Los Angeles pada tahun 2016, yang menunjukkan P Diddy memukul dan menyeret Casandra Ventura di lorong hotel.

Menurut kesaksian petugas keamanan hotel, P Diddy sempat mencoba menyuap mereka agar rekaman itu dihapus.

(ipa)

Berita Terbaru

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang18 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga48 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang2 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang2 jam lalu