Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Andri Mulyono Kantongi Tender Motor Listrik MBG Rp1 Triliun tanpa Memiliki Dealer

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:04 WIB
Bagikan:
Andri Mulyono Kantongi Tender Motor Listrik MBG Rp1 Triliun tanpa Memiliki Dealer
Tersangka kasus korupsi MBG, Andri Mulyono saat berjalan menuju mobil tahanan di Kejagung, Jumat (12/6/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan rangkaian proses pengadaan proyek motor listrik MBG senilai Rp1 triliun yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan kasus tersebut berawal dari pertemuan antara mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, pada awal 2025.

Saat ini Andri telah ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG dan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

PT YAT diketahui bergerak di sektor pengadaan barang dan logistik. Dalam pertemuan tersebut, Andri memperkenalkan perusahaan yang dipimpinnya dengan harapan bisa memperoleh pekerjaan pengadaan di lingkungan BGN.

Pengadaan Motor Listrik MBG

"Setelah pertemuan itu, tersangka AM mendapat informasi mengenai Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN dengan nilai anggaran Rp60 juta per unit," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (12/6).

Namun, menurut Syarief, proyek pengadaan tersebut tidak dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Sejak Februari 2025, Andri disebut aktif menjalin komunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN.

Di sisi lain, PT YAT sebenarnya belum memenuhi syarat untuk menjadi penyedia motor listrik MBG karena tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif yang menjadi persyaratan dalam pengadaan tersebut.

Untuk melancarkan rencananya, Andri diduga bekerja sama dengan seseorang berinisial AA untuk mengakuisisi PT Adlas Sarana Elektrik (ASE) guna mempermudah memenangkan proyek pengadaan motor listrik MBG.

Tak hanya itu, ia juga diduga melakukan mark-up harga setiap unit motor listrik MBG agar nilainya mendekati pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Syarief membenarkan total anggaran pengadaan motor listrik oleh BGN mencapai Rp1,1 triliun. Meski demikian, ia belum menjelaskan secara rinci harga per unit maupun besaran mark-up yang dilakukan.

"Yang sebelumnya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) telah dilakukan pengkondisian oleh Pihak BGN dan Tersangka," ucap dia.

Akibat perbuatannya, Andri disebut menerima pembayaran penuh atas proyek pengadaan motor listrik tersebut berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang diduga telah direkayasa.

Selain itu, proses perakitan motor listrik juga dibuat seolah-olah telah selesai dan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Padahal, harga serta spesifikasi kendaraan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Kebutuhan Barang Milik Negara.

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle27 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle1 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle2 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional4 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang5 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional6 jam lalu