Apakah Lolos SNBP 2026 Boleh Ikut UTBK SNBT? Ini Penjelasannya

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah diumumkan pada 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB.
Hasil seleksi dapat dilihat melalui laman resmi Pengumuman SNBP 2026 di https://pengumuman-snbp.snpmb.id/ dengan memasukan nomor pendaftaran dan tanggal lahir peserta.
Pada tahun ini, sebanyak 178.981 siswa dinyatakan lolos SNBP 2026 dari total 806.242 pendaftar dengan rincian sebanyak 155.543 siswa lolos di PTN akademik dan 23.438 siswa lolos di PTN vokasi.
Bagi siswa yang dinyatakan lolos SNBP 2026 agar segera melakukan registrasi dan daftar ulang di PTN yang diterima.
Sementara bagi siswa yang belum lolos dalam seleksi ini masih dapat mengikuti jalur UTBK-SNBT yang masih dibuka hingga 7 April 2026.
Namun, masih banyak pertanyaan terkait apakah siswa yang lolos SNBP 2026 diperbolehkan mengikuti UTBK SNBT 2026.
Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolo menegaskan peserta yang lolos SNBP 2026 dilarang mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Mereka juga tidak bisa mendaftar jalur Mandiri.
"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2026 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2026, 2027, dan 2028 serta Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2026," dikutip dari konferensi pers Pengumuman Jalur SNBP 2026, Selasa (31/3/2026).
Sementara itu, bagi peserta yang belum sempat melihat pengumuman SNBP dapat mengakses pengumuman hasil SNBP 2026 melalui https://pengumuman-snbp.snpmb.id/ atau link mirror PTN.
Cara Cek Pengumuman SNBP 2026
- Buka laman resmi Pengumuman SNBP 2026 di https://pengumuman-snbp.snpmb.id/ atau salah satu link mirror yang tersedia
- Masukan nomor pendaftaran SNBP
- Masukan tanggal lahir peserta
- Klik "Lihat Hasil Seleksi"
- Status kelulusan peserta otomatis akan ditampilkan. Jika status berwarna biru, maka peserta dinyatakan lulus sedangkan jika berwarna merah, maka peserta dinyatakan tidak lulus.
(inm)
