Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Cek NRG di Info GTK dan SIMPKB Beserta Syarat Pencairan TPG

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|17:05 WIB
Bagikan:
Cara Cek NRG di Info GTK dan SIMPKB Beserta Syarat Pencairan TPG
Ilustrasi, mengecek NRG melalui GTK dan SIMPKB: Foto: mysch.id

PASUNDANEEKSPRES.ID - Nomor Registrasi Guru (NRG) merupakan identitas unik yang hanya dimiliki oleh guru yang telah lulus sertifikasi dan mengantongi sertifikat pendidik.

NRG memegang peranan sangat penting karena menjadi kunci utama dalam proses validasi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang digunakan sebagai dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bagi guru yang telah tersertifikasi, pengecekan NRG dapat dilakukan melalui dua sistem resmi milik Kementerian Pendidikan, yaitu Info GTK dan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Berikut panduan lengkapnya.

Cara Cek NRG Melalui Info GTK

Info GTK menjadi rujukan utama untuk melihat status kepegawaian, beban mengajar, hingga kelayakan penerbitan SKTP. Adapun langkah-langkah mengecek NRG melalui Info GTK sebagai berikut:

Buka browser dan kunjungi laman resmi info.gtk.kemendikdasmen.go.id.

Login menggunakan email dan password yang terdaftar pada sistem Dapodik.

Setelah berhasil masuk, gulir halaman ke bawah hingga menemukan kolom NRG.

Jika NRG sudah muncul, lakukan proses verifikasi.

Pastikan kesesuaian NRG yang tertera dengan sertifikat pendidik fisik yang dimiliki.

Apabila terdapat ketidaksesuaian data, segera laporkan kepada operator sekolah untuk dilakukan perbaikan melalui Dapodik.

Cara Cek NRG Melalui SIMPKB

Selain Info GTK, guru juga dapat mengecek NRG melalui akun SIMPKB yang terintegrasi dengan data UKG dan pengembangan keprofesian. Berikut langkah-langkahnya:

Buka browser dan kunjungi laman paspor-gtk.simpkb.id.

Login menggunakan Nomor UKG dan password, atau melalui akun Belajar.id.

Setelah masuk ke dashboard, klik menu Profil di pojok kanan atas.

Pada bagian data diri, sistem akan menampilkan informasi dasar seperti NUPTK dan NRG.

Melalui SIMPKB, guru dapat memastikan bahwa NRG sudah tercatat dan aktif di sistem nasional.

Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)

NRG menjadi komponen utama dalam penerbitan SKTP sebagai dasar pencairan TPG. Namun, selain memiliki NRG aktif, terdapat sejumlah persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh guru agar TPG dapat dicairkan tanpa kendala.

Berikut syarat utama penerima Tunjangan Profesi Guru:

  • Berstatus sebagai ASN (PNS atau PPPK) dan telah memiliki sertifikat pendidik.
  • Tidak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari pemerintah daerah.
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang aktif.
  • Aktif mengajar dengan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  • Telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
  • Data kepegawaian dan pembelajaran telah tervalidasi di sistem Info GTK dan Dapodik.
  • Memperoleh hasil penilaian kinerja minimal predikat “Baik”.
  • Tidak sedang menjadi pegawai tetap atau bagian dari instansi lain.
  • Memiliki rekening bank aktif dan datanya telah terdaftar di Dapodik.

Dengan memastikan NRG aktif serta seluruh persyaratan terpenuhi, guru dapat memperlancar proses penerbitan SKTP dan pencairan Tunjangan Profesi Guru. Oleh karena itu, pengecekan data secara berkala melalui Info GTK dan SIMPKB sangat disarankan agar tidak terjadi kendala administrasi.

Berita Terbaru

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Tidak Memenuhi Standar Higiene, BGN Tutup Sementara 1.276 SPPG

Nasional31 menit lalu
Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang1 jam lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional12 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta12 jam lalu
ADVERTISEMENT
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang13 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang13 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang13 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga14 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional14 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle14 jam lalu