Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Cek NRG di Info GTK dan SIMPKB Beserta Syarat Pencairan TPG

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|17:05 WIB
Bagikan:
Cara Cek NRG di Info GTK dan SIMPKB Beserta Syarat Pencairan TPG
Ilustrasi, mengecek NRG melalui GTK dan SIMPKB: Foto: mysch.id

PASUNDANEEKSPRES.ID - Nomor Registrasi Guru (NRG) merupakan identitas unik yang hanya dimiliki oleh guru yang telah lulus sertifikasi dan mengantongi sertifikat pendidik.

NRG memegang peranan sangat penting karena menjadi kunci utama dalam proses validasi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang digunakan sebagai dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bagi guru yang telah tersertifikasi, pengecekan NRG dapat dilakukan melalui dua sistem resmi milik Kementerian Pendidikan, yaitu Info GTK dan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Berikut panduan lengkapnya.

Cara Cek NRG Melalui Info GTK

Info GTK menjadi rujukan utama untuk melihat status kepegawaian, beban mengajar, hingga kelayakan penerbitan SKTP. Adapun langkah-langkah mengecek NRG melalui Info GTK sebagai berikut:

Buka browser dan kunjungi laman resmi info.gtk.kemendikdasmen.go.id.

Login menggunakan email dan password yang terdaftar pada sistem Dapodik.

Setelah berhasil masuk, gulir halaman ke bawah hingga menemukan kolom NRG.

Jika NRG sudah muncul, lakukan proses verifikasi.

Pastikan kesesuaian NRG yang tertera dengan sertifikat pendidik fisik yang dimiliki.

Apabila terdapat ketidaksesuaian data, segera laporkan kepada operator sekolah untuk dilakukan perbaikan melalui Dapodik.

Cara Cek NRG Melalui SIMPKB

Selain Info GTK, guru juga dapat mengecek NRG melalui akun SIMPKB yang terintegrasi dengan data UKG dan pengembangan keprofesian. Berikut langkah-langkahnya:

Buka browser dan kunjungi laman paspor-gtk.simpkb.id.

Login menggunakan Nomor UKG dan password, atau melalui akun Belajar.id.

Setelah masuk ke dashboard, klik menu Profil di pojok kanan atas.

Pada bagian data diri, sistem akan menampilkan informasi dasar seperti NUPTK dan NRG.

Melalui SIMPKB, guru dapat memastikan bahwa NRG sudah tercatat dan aktif di sistem nasional.

Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)

NRG menjadi komponen utama dalam penerbitan SKTP sebagai dasar pencairan TPG. Namun, selain memiliki NRG aktif, terdapat sejumlah persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh guru agar TPG dapat dicairkan tanpa kendala.

Berikut syarat utama penerima Tunjangan Profesi Guru:

  • Berstatus sebagai ASN (PNS atau PPPK) dan telah memiliki sertifikat pendidik.
  • Tidak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari pemerintah daerah.
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang aktif.
  • Aktif mengajar dengan beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  • Telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
  • Data kepegawaian dan pembelajaran telah tervalidasi di sistem Info GTK dan Dapodik.
  • Memperoleh hasil penilaian kinerja minimal predikat “Baik”.
  • Tidak sedang menjadi pegawai tetap atau bagian dari instansi lain.
  • Memiliki rekening bank aktif dan datanya telah terdaftar di Dapodik.

Dengan memastikan NRG aktif serta seluruh persyaratan terpenuhi, guru dapat memperlancar proses penerbitan SKTP dan pencairan Tunjangan Profesi Guru. Oleh karena itu, pengecekan data secara berkala melalui Info GTK dan SIMPKB sangat disarankan agar tidak terjadi kendala administrasi.

Berita Terbaru

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle2 menit lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional20 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle52 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu