Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|15:00 WIB
Bagikan:
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan (Foto: IG BPJS Kesehatan)

PASUNDANEKSPRES.ID - Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. 

Tetapi dalam beberapa kasus, kepesertaan BPJS PBI bisa dinonaktifkan secara tiba-tiba, sehingga peserta tidak bisa lagi menggunakan layanan kesehatan.

Kabar baiknya, BPJS PBI yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali, asalkan memenuhi syarat. Berikut panduan lengkapnya.

1. Cek Terlebih Dahulu Alasan BPJS PBI Dinonaktifkan

Sebelum mengurus pengaktifan ulang, pastikan kamu mengetahui penyebab penonaktifan. Umumnya, BPJS PBI dinonaktifkan karena beberapa alasan berikut:

Data tidak valid atau tidak sinkron (NIK atau KK bermasalah)

Peserta dinilai sudah mampu atau lulus verifikasi DTKS

Pindah domisili dan belum memperbarui data

Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri atau BPJS perusahaan

Peserta meninggal dunia (untuk anggota keluarga tertentu)

Mengetahui alasan ini penting agar proses pengajuan ulang tidak terhambat.

2. Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa

Langkah berikutnya adalah mendatangi kantor kelurahan atau desa sesuai domisili saat ini.

Sampaikan dengan jelas bahwa kamu ingin mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBI.

Dokumen yang perlu dibawa:
KTP

Kartu Keluarga (KK)

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Kartu atau nomor BPJS Kesehatan (jika ada)

Pihak kelurahan/desa akan:

Memeriksa dan memperbaiki data kependudukan

Mengusulkan kembali nama kamu ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Meneruskan berkas ke Dinas Sosial

3. Proses Verifikasi di Dinas Sosial

Setelah berkas diterima, Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Jika pengajuan disetujui:

Nama kamu akan dimasukkan kembali sebagai peserta BPJS PBI

Status kepesertaan akan diaktifkan kembali secara bertahap

Waktu proses bervariasi, bisa memakan waktu beberapa minggu, tergantung kebijakan dan kondisi di masing-masing daerah.

4. Solusi Jika Kondisi Darurat

Jika kamu membutuhkan layanan kesehatan dalam kondisi darurat, beberapa daerah menyediakan layanan UHC (Universal Health Coverage) daerah.

Dengan UHC:

Warga tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan meski BPJS PBI sedang nonaktif

Syarat dan mekanismenya berbeda di setiap daerah

Disarankan untuk menanyakan langsung ke kelurahan, Dinas Sosial, atau fasilitas kesehatan setempat.


BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan bukan berarti hangus selamanya. Selama memenuhi kriteria sebagai warga kurang mampu dan data dapat diverifikasi, kepesertaan masih bisa diaktifkan kembali melalui jalur resmi kelurahan dan Dinas Sosial. Pastikan data kependudukan selalu valid agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Terbaru

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional53 menit lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional1 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta1 jam lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional1 jam lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle1 jam lalu
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional1 jam lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline1 jam lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang1 jam lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional1 jam lalu