Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|13:38 WIB
Bagikan:
Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki
Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki (Image From: Illustration/Pexels/MART PRODUCTION)

PASUNDAN EKSPRES - Fakta kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan. Siapa yang tidak kenal dengan Korea Selatan, sebuah negara yang populer karena K-Pop dan K-drama.

K-Pop maupun K-drama sudah mencapai kesuksesan global dan mendunia. Namun, di balik gemerlapnya dunia hiburan di sana, tentu terdapat sisi gelap yang jarang disadari oleh banyak orang. 

Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan 

Dilansir dari Instagram @wowkdrama.id, Pusat Hak Asasi Manusia Buruh Media Hanbit mengungkapkan bahwa pada 30 Juni terjadi insiden kekerasan selama pembuatan program hiburan seni di Busan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis kemarin (10/9), disebutkan bahwa tidak hanya staf di lokasi, tetapi juga para pemeran umum menyaksikan seorang anggota staf setingkat sutradara yang berteriak dan berbicara dengan penulis utama, sebelum akhirnya mencekik penulis tersebut ketika ia mencoba menghentikannya.

BACA JUGA: Rangkuman Mengenai Debat Pilpres Kamala Harris dan Donald Trump

BACA JUGA: Profil Youtuber Nikocado Avocado yang Viral karena Berhasil Turun 113 Kg

Sebagai bentu tanggapan, enam penulis meminta tindakan tegas terhadap pelaku. Namun, perusahaan produksi dilaporkan memutuskan kontrak keenam penulis tersebut pada 9 Juli dan menggantikan mereka dengan penulis baru.

Dilaporkan bahwa perusahaan produksi A tidak hanya memutuskan kontrak para penulis yang mengadukan insiden serangan oleh seorang anggota staf setingkat sutradara, tetapi juga gagal membayar gaji mereka. 

Manajer produksi mendirikan perusahaan baru, Q, untuk melanjutkan produksi program tersebut. Namun, kedua perusahaan hanya mengalihkan tanggung jawab atas gaji yang belum dibayar, sehingga masalah pembayaran gaji kepada penulis masih belum terselesaikan.

Menurut laporan yang diterima oleh Pusat Hak Asasi Manusia Buruh Media Hanbit tahun ini, sekitar 80 anggota staf penyiaran di 9 lokasi mengalami masalah gaji yang belum dibayar dengan total mencapai 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah).

Beberapa kasus di mana kontrak tidak tertulis serang terjadi, dan hal tersebut menunjukkan bahwa pekerja banyak yang tidak terlindungi dengan baik oleh undang-undang ketenagakerjaan. 

(ipa)

Berita Terbaru

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional47 menit lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle1 jam lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle1 jam lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle2 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang3 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional3 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional4 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang4 jam lalu
Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Nasional4 jam lalu