Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gibran Siap Menerima Sanksi Dari Bawaslu Buntut Kampanye di Ambon

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|10:57 WIB
Bagikan:
Gibran Siap Menerima Sanksi Dari Bawaslu Buntut Kampanye di Ambon
Calon Wakil Presiden Nomor URut 2 Gibran Rakbuming Raka mengaku telah siap menerima sanksi dari bawaslu buntut dari kampanyenya di Ambon, Maluku, Senin (8/1). (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Calon Wakil Presiden Nomor URut 2 Gibran Rakbuming Raka mengaku telah siap menerima sanksi dari bawaslu buntut dari kampanyenya di Ambon, Maluku, Senin (8/1). 

"Silakan jika ada pelanggaran ada dugaan-dugaan yang tidak benar, kami siap disanksi dipanggil seperti kapan hari silakan," kata Gibran

Gibran juga siap dan akan memberikan klarifikasi secara jelas dalam kasus tersebut, termasuk jika dirinya dijatuhkan sanksi. 

Melansir dari Pasundan Ekspres Bawaslu mencatat ada 30 kelapa desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di Swiss-Behotel Ambon. 

Kehadiaran para Kepala dEsa tersebut, menurut Bawaslu melanggar aturan  Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.

Namun, sampai saat ini Bawaslu masih mengkaji apakah perlu dilakukan sanksi pidana atau hanya persoalan administrasi yang perlu ditegaskan. 

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di Swiss Bell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku," kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.

"Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekalipun ini belum final," ujar Samsun.

Berita Terbaru

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline30 menit lalu
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline55 menit lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga3 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline3 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline3 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle3 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle5 jam lalu