Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kapan Siswa Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|10:50 WIB
Bagikan:
Kapan Siswa Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Siswa sekolah sedang mengerjakan tugas di kelas. (Foto: Pexels/Airlangga Jati)

PASUNDANEKSPRES.ID - Seluruh siswa sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA tengah menikmati masa libur panjang pada momen libur Lebaran 2026.

Berdasarkan kalender pendidikan dan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, siswa sekolah dijadwalkan masuk kembali pada akhir Maret mendatang.

Surat Edaran Bersama tersebut memuat aturan kegiatan pembelajaran siswa selama bulan Ramadhan hingga pasca Idulfitri, termasuk libur sekolah selama Idulfitri 2026 dan jadwal ke sekolah setelah Lebaran.

Berbeda dengan libur yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur anak sekolah terhitung lebih panjang sehingga momen ini dapat dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul bersama keluarga, hingga liburan ke luar kota.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut jadwal siswa masuk sekolah setelah libur Lebaran 2026 secara lengkap.

Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran 2026

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan masuk sekolah setelah Lebaran 2026 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.

Berdasarkan SEB 3 Menteri tersebut, libur sekolah selama Idulfitri 2026 dimulai pada tanggal 16 Maret hingga 27 Maret 2026. Jika dihitung dengan libur akhir pekan, maka total waktu libur anak sekolah sekitar dua minggu.

Libur panjang ini dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk beristirahat, mudik, berkumpul bersama keluarga, hingga liburan bersama keluarga besar.

Usai libur Lebaran, siswa kembali melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.

Berikut jadwal lengkap libur Lebaran bagi anak sekolah berdasarkan SEB 3 Menteri.

  • Tanggal 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026: Libur sekolah Lebaran 2026 (minggu pertama)
  • Tanggal 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026: Libur sekolah Lebaran 2026 (minggu kedua)
  • Tanggal 30 Maret 2026: Pembelajaran kembali di sekolah

Demikian informasi tentang jadwal siswa masuk sekolah setelah libur Lebaran 2026. (inm)

Berita Terbaru

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Daftar Perusahaan Asing di Kawasan Industri Subang, Terbaru Ada BYD dan VinFast

Subang33 menit lalu
10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional11 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta11 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang12 jam lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang12 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga13 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional13 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle13 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang13 jam lalu