Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kejati Kaltim Sita Duit Ratusan Miliar hingga Koleksi Tas Mewah Milik PT JMB

D
Dede SMEditor: Dede SM
|13:47 WIB
Bagikan:
Kejati Kaltim Sita Duit Ratusan Miliar hingga Koleksi Tas Mewah Milik PT JMB
DISITA: Barang bukti uang tunai dengan total Rp 214,283 miliar dipamerkan saat rilis kasus dugaan korupsi penambangan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. IST

​SAMARINDA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus tancap gas mengusut dugaan tambang ilegal di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 01 milik Kementerian Transmigrasi.

Tidak tanggung-tanggung, penyidik melakukan penyitaan aset jumbo yang nilainya ditaksir mencapai triliunan rupiah dari PT JMB.

​Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengungkapkan, penyidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tanggal 19 Januari 2026. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka yang berasal dari unsur swasta maupun penyelenggara negara.

​"Kami terus berupaya melakukan penyelamatan keuangan negara. Estimasi kerugian negara masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN), namun angkanya bisa mencapai triliunan rupiah," ujar Toni dalam keterangan persnya, Kamis (26/3).
​
Dalam upaya memulihkan aset negara tersebut, Kejati menyita uang tunai dalam jumlah fantastis. Tidak hanya mata uang rupiah senilai Rp 214,28 miliar, penyidik juga menyita tumpukan mata uang asing. Mulai dari Dolar Amerika, Dolar Singapura, Australia, Euro, hingga mata uang negara lain seperti Won Korea, Yuan Tiongkok, hingga Franc Swiss.

​Selain uang tunai, penyidik juga menyita barang-barang mewah yang diduga dibeli dari hasil tindak pidana korupsi. Koleksi tas branded milik tersangka menjadi sasaran empuk. Tercatat, sebanyak 13 tas merek Chanel, 6 tas Louis Vuitton, hingga tas Hermes sebanyak 2 unit disita petugas. Selain itu, ditemukan pula sejumlah perhiasan emas.

​Tidak berhenti di situ, garasi para tersangka juga ikut dikosongkan. Empat unit mobil mewah berhasil diamankan penyidik, yakni Hyundai Ioniq 6 EV, Mitsubishi Pajero Sport, Lexus LX 570, dan Hyundai Creta Prime. Seluruh kendaraan tersebut beserta surat-suratnya kini telah berada di tangan penyidik sebagai barang bukti.
​
Toni menegaskan, penyitaan aset ini merupakan komitmen Kejati Kaltim untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang diduga melanggar ketentuan tersebut.

​"Proses penyidikan terus berjalan. Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan melacak aset-aset lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini," pungkasnya.(rls)

Berita Terbaru

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle3 menit lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional21 menit lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle53 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle1 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang2 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional3 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang4 jam lalu