Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemendikdasmen Wajibkan TKA Jadi Syarat SPMB 2026/2027

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|13:25 WIB
Bagikan:
Kemendikdasmen Wajibkan TKA Jadi Syarat SPMB 2026/2027
Kemendikdasmen akan mewajibkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat dalam SPMB 2026/2027. (Foto: Website Kemendikdasmen)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan mewajibkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027.

Namun, syarat seleksi ini tidak berlaku pada semua jalur. Sebagai informasi, total ada empat jalur seleksi dalam SPMB 2026/2027, yakni Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Domisili. Adapun syarat TKA berlaku bagi peserta didik yang mendaftar melalui Jalur Prestasi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto dalam Agenda Menyambut SPMB TA 2026/2027 di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

"Hampir semua daerah kemarin sudah memasukkan TKA. Jadi TKA menjadi salah satu penentu juga untuk Jalur Prestasi," ucap Gogot dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menyebut, nilai rapor tetap menjadi komponen seleksi di Jalur Prestasi selain hasil TKA.

"Di SD (ada) 12 semester, di SMP (ada) 6 semester. Di SMP-nya 6 semester kan penting sekali itu rapor maka harus tetap dimasukkan, supaya mengapresiasilah hasil kerja, hasil prestasi, selama sekolah," jelasnya.

Ketentuan TKA menjadi komponen seleksi Jalur Prestasi telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 dan petunjuk teknis SPMB 2026/2027.

Lebih lanjut, ketentuan TKA maupun jalur seleksi SPMB lebih lanjut akan diserahkan pada tiap daerah.

Syarat SPMB 2026/2027 Jalur Prestasi

Jika mengacu pada ketentuan dari Dinas Pendidikan Jawa Tengah, berikut beberapa syarat jalur Prestasi SPMB 2026/2027 untuk jenjang SMA:

  • Nilai rapor SMP/sederajat semester 1-5 di mata pelajaran tertentu yang ditetapkan
  • Hasil TKA (Tes Kompetensi Akademik)
  • Prestasi
    - Prestasi akademik: Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya
    - Prestasi non-akademik: Prestasi di bidang seni, budaya, olahraga, dan bidang non akademik lainnya

(inm)

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang34 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang12 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu