Menjelang FFI 2025, Dunia Perfilman Indonesia Diwarnai Polemik Antara BPI dan Komite FFI

PASUNDAN EKSPRES - Dunia perfilman Tanah Air kembali diwarnai polemik menjelang pelaksanaan Festival Film Indonesia (FFI) 2025.
Sutradara kenamaan Joko Anwar melontarkan kritik tajam kepada Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang mencabut Surat Keputusan (SK) Komite FFI usai logo BPI tidak tercantum dalam poster resmi promosi FFI 2025.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (14/6/2025), Joko Anwar mempertanyakan kondisi kepengurusan BPI saat ini.
"Awalnya kerja sama dengan kepolisian, sekarang malah bikin postingan baper begini. Ada yang tidak beres dengan Badan Perfilman Indonesia saat ini. Sehat, kalian, @badan_perfilman_indonesia?" tulis sutradara film Pengabdi Setan tersebut.
Pernyataan Joko Anwar itu muncul setelah BPI secara resmi mengumumkan pencabutan SK Komite FFI lewat akun Instagram resminya pada Kamis (12/6/2025).
Dalam unggahan tersebut, BPI menyatakan menarik dukungan serta melepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan FFI 2025.
"Terima kasih karena logo BPI telah dihapus. Dengan ini kami mencabut SK Komite FFI. Sejak peluncuran logo FFI 2025 ini, BPI tidak lagi bertanggung jawab atas penyelenggaraan festival," demikian pernyataan BPI.
Lembaga tersebut juga menyebut penghilangan logo sebagai "bentuk pengkhianatan" terhadap BPI.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan. Salam sinema," tutup pernyataan tersebut.
Polemik ini mencuat setelah Komite FFI yang dipimpin Ario Bayu merilis poster promosi FFI 2025 bertema Puspawarna Sinema Indonesia pada Kamis (12/6/2025).
Dalam poster tersebut, hanya terpampang logo Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tanpa menyertakan logo BPI seperti pada gelaran tahun-tahun sebelumnya.
Konflik ini langsung memicu perbincangan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan alasan di balik dihapusnya logo BPI, sementara sebagian lainnya mendukung langkah Komite FFI.
"Tahun lalu masih ada logo BPI. Kenapa sekarang tidak ada?" tanya salah satu netizen di kolom komentar poster FFI.
Ada pula komentar yang justru mengapresiasi keputusan tersebut.
"Baguslah nggak ada @badan_perfilman_indonesia. Biar FFI bisa berjalan murni demi perfilman Indonesia tanpa intervensi pihak lain," tulis pengguna lainnya.
Sebagai informasi, BPI adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.
Lembaga ini beranggotakan unsur komunitas perfilman dan sejak 2022 dipimpin oleh Gunawan Paggaru.
Salah satu tugas utamanya adalah membentuk Komite FFI untuk menyelenggarakan FFI tiap tahun.
Adapun Komite FFI 2025 dipimpin oleh Ario Bayu sebagai Ketua Komite dan Prilly Latuconsina sebagai Ketua Pelaksana.
Hingga saat ini, baik pihak BPI maupun Komite FFI belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait polemik ini.
Upaya media untuk menghubungi perwakilan kedua belah pihak belum membuahkan hasil.
Bahkan, alamat surel sekretariat dan Ketua BPI dikabarkan tidak aktif.
Festival Film Indonesia (FFI) 2025 rencananya bakal digelar pada paruh kedua tahun ini.
Namun, dengan memanasnya konflik ini, masa depan penyelenggaraan ajang penghargaan film bergengsi tersebut masih belum jelas, terlebih tanpa dukungan BPI yang selama ini menjadi mitra strategis.
Kontroversi ini menambah daftar panjang polemik di industri perfilman nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Kritik Joko Anwar yang menyinggung soal "kerjasama dengan kepolisian" juga memberi sinyal bahwa ada persoalan lain yang turut melatarbelakangi ketegangan antara BPI dan pelaku industri film Indonesia.
Kini, insan perfilman Tanah Air menanti langkah lanjutan dari kedua pihak untuk menyelesaikan sengketa ini demi kelangsungan dan kredibilitas FFI sebagai festival film tertua di Indonesia.
