Ruang GTK 2026 Resmi Jadi Pusat Pengelolaan Kinerja Guru Nasional

PASUNDANEKSPRES.ID - Memasuki tahun 2026, sistem pengelolaan kinerja guru di Indonesia resmi memasuki babak baru. Skema lama yang selama ini terpisah-pisah kini digantikan dengan sistem terintegrasi nasional melalui satu platform utama, yakni Ruang GTK 2026.
Mulai tahun ini, seluruh guru diwajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui Ruang GTK, platform resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Sistem ini dirancang sebagai pintu tunggal pengelolaan kinerja guru yang lebih sederhana, transparan, dan terdokumentasi secara resmi oleh negara.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) sebelumnya telah menggelar Sosialisasi Pembaruan Pengelolaan Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 29 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom webinar dan disiarkan langsung di kanal YouTube, serta diikuti ribuan pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan baru pengelolaan kinerja guru yang mulai diberlakukan pada 2026. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang klarifikasi berbagai persoalan teknis yang selama ini muncul di lapangan.
Sekretaris Ditjen GTKPG, Temu Ismail, S.Pd., M.Si., hadir sebagai pembicara kunci dan menegaskan bahwa pembaruan sistem ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola kinerja guru secara nasional.
“Pengelolaan kinerja guru ke depan tidak lagi menumpuk administrasi, tetapi benar-benar berfokus pada kualitas pembelajaran dan dampaknya terhadap peserta didik. Inilah semangat besar dari pembaruan tahun 2026,” ujar Temu Ismail.
Dalam sistem Ruang GTK 2026, guru menyusun dan mengajukan SKP melalui satu antarmuka utama. Sementara itu, sistem e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) berfungsi sebagai gudang data atau backend penyimpanan resmi.
Integrasi otomatis antara Ruang GTK dan e-Kinerja BKN ini membuat guru tidak perlu lagi melakukan input data ganda seperti pada sistem sebelumnya.
Dengan hadirnya Ruang GTK sebagai pintu depan pengelolaan kinerja guru, pemerintah berharap proses penilaian kinerja menjadi lebih efektif, bermakna, serta berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
