Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Dia Kebijakan Pemerintah yang Tak Masuk di Akal dan Dinilai Nyeleneh

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:57 WIB
Bagikan:
Ini Dia Kebijakan Pemerintah yang Tak Masuk di Akal dan Dinilai Nyeleneh
Kebijakan Pemerintah yang Tak Masuk di Akal. (Sumber Ilustrasi: Screenshot via images.forestdigest.com)

PASUNDAN EKSPRES - Kebijakan pemerintah memang selalu ada saja gebrakannya. Akhir-akhir ini, banyak kebijakan pemerintah yang dikeluarkan dan katanya diberlakuan untuk demi kemajuan Indonesia di masa depan.

Masa, sih?

Kemajuan Indonesia dalam hal apa? 

Nyatanya, kebijakan yang diberlakukan tersebut banyak yang menganggapnya sebagai kebijakan yang "nyeleneh" karena lebih merugikan rakyat dibanding membantu para rakyat.

Contohnya yang terbaru yakni adanya kebijakan pemberian bansos untuk "korban" judi online!

Bayangkan saja!

Selain itu, masih banyak lagi kebijakan-kebijakan yang nyeleneh lainnya.

Apa saja?

BACA JUGA:Kontroversi Kebijakan BP Tapera, Tak Semua Gaji Pegawai Dipotong!

Daftar Kebijakan Pemerintah yang Nyeleneh

Lalu, ada kebijakan pemerintah apa saja yang dianggap nyeleneh?

1. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Kebijakan yang satu ini memang sempat heboh di masyarakat dan membuat khawatir terutama yang sedang menjalani pendidikan.

Imbas dari kebijakan yang satu ini yakni banyak masyarakat terutama para mahasiswa yang tidak terima dan mengancam akan melakukan demo besar-besaran.

Akhirnya, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek membatalkan wacana ini dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

2. TAPERA

Ini adalah salah satu kebijakan yang sangat-sangat ditentang oleh masyarakat. 

TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat yang mewajibkan para pekerja melakukan iuran sebesar 3% dari gaji untuk pembiayaan perumahan yang diperuntukkan untuk tempat tinggal para pekerja.

BACA JUGA:Menjawab Kritik DPR dan MPR: Basuki Siap Tunda Penerapan Tapera

Sontak hal tersebut menuai banyak protes karena akan menambahkan beban baru untuk para pekerja.

Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembatalan kebijakan tersebut.

3. RUU Penyiaran

RUU atau Revisi Undang-undang Penyiaran yang akan disahkan oleh pemerintah ini bisa mengancam para jurnalis dan kebebasan PERS.

Salah satu pasal yang paling kontroversial yakni termuat dalam pasal 50B yang berisikan larangan penayangan eksklusif hasil produk jurnalistik investigasi.

Padahal, jurnalisme investigasi tersebut bagian dari hak masyarakat untuk dapat informasi sesuai dengan yang ada pada faktanya.

BACA JUGA:Soal RUU Penyiaran: Komisi 1 akan Kaji Ulang dan Tak Bermasud Kecilkan Pers

4. Pembatasan Jam Operasional Toko Kelontong

Adanya larangan agar toko kelontong tidak beroperasi 24 jam dinilai sebagia bentuk diskriminasi pelaku usaha kecil.

Banyak masyarakat yang membuka usaha kecil tersebut namun pemerintah malah meluncurkan kebijakan dinilai merugikan dan bisa membuat meningkatnya tingkat pengangguran ini.

Itulah beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai nyeleneh dan malah merugikan masyarakat. (pm)

Berita Terbaru

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Nasional9 menit lalu
Bukan Cuma Gaspol! Honda Bawa CRF150L ke TRABAS Merdeka 23, Jalur Tanah Jadi Panggung Adventure

Bukan Cuma Gaspol! Honda Bawa CRF150L ke TRABAS Merdeka 23, Jalur Tanah Jadi Panggung Adventure

Nasional13 menit lalu
Leo/Daniel Sumbang Emas, Ini Total Raihan Medali Badminton Indonesia di Asian Games 2026

Leo/Daniel Sumbang Emas, Ini Total Raihan Medali Badminton Indonesia di Asian Games 2026

Olahraga37 menit lalu
Hendra Purnawan Ungkap Kriteria Sekda Subang Ideal, Integritas dan Kemampuan Manajerial Jadi Sorotan

Hendra Purnawan Ungkap Kriteria Sekda Subang Ideal, Integritas dan Kemampuan Manajerial Jadi Sorotan

Subang47 menit lalu
ADVERTISEMENT
Ketua TP PKK Subang Hadiri HKG PKK ke-54 Tingkat Jawa Barat di Gedung Pakuan

Ketua TP PKK Subang Hadiri HKG PKK ke-54 Tingkat Jawa Barat di Gedung Pakuan

Subang53 menit lalu
Kasomalang Pride Tembus Persib U-18, Taofik Kaka Jadi Penjaga Gawang Maung Ngora

Kasomalang Pride Tembus Persib U-18, Taofik Kaka Jadi Penjaga Gawang Maung Ngora

Subang1 jam lalu
Unit PPA Polres Subang Lakukan Pemeriksaan pada Dugaan Oknum Guru Rekam Bagian Rok Siswi di Sekolah

Unit PPA Polres Subang Lakukan Pemeriksaan pada Dugaan Oknum Guru Rekam Bagian Rok Siswi di Sekolah

Subang1 jam lalu
Mobil Eropa Rp170 Jutaan Bikin Geger, Mesin Turbo Tapi Klaim BBM Tembus 21 Km/L

Mobil Eropa Rp170 Jutaan Bikin Geger, Mesin Turbo Tapi Klaim BBM Tembus 21 Km/L

Nasional1 jam lalu
Tak Banyak Jeda, Program Ambulans Udara Prabowo Mulai Diuji Coba di Pesisir Barat

Tak Banyak Jeda, Program Ambulans Udara Prabowo Mulai Diuji Coba di Pesisir Barat

Nasional1 jam lalu
Bansos Beras 30 kg Bakal Cair Periode Oktober - Desember 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Bansos Beras 30 kg Bakal Cair Periode Oktober - Desember 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Lifestyle2 jam lalu