Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Diperiksa Sekitar 8 Jam di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ambu Anne Tak Berikan Keterangan

A
Adam SumartoEditor: Indrawan Setiadi
|18:39 WIB
Bagikan:
Diperiksa Sekitar 8 Jam di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ambu Anne Tak Berikan Keterangan
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, merapatkan tangan tanda pamit seraya meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus gratifikasi, Senin (25/5/2026).

PASUNDANEKSPRES, PURWAKARTA - Sekitar pukul 17.17 WIB, Anne akhirnya keluar dari gedung pemeriksaan dan langsung menuju kendaraan yang telah terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, yaitu Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2404 TJB.

Suasana sempat ramai ketika para wartawan mendekat untuk meminta pernyataan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

Akan tetapi, Anne hanya membuka sedikit kaca mobilnya, membuat gestur tangan tanda pamit sambil menyapa singkat awak media, tanpa memberikan keterangan.

Tak lama kemudian, kendaraan yang ditumpanginya langsung meninggalkan area kantor kejaksaan.

Melalui pesan seluler, penasihat hukum Anne, Frizolla Putri mengatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Klien saya hadir secara sukarela dan kooperatif guna memberikan keterangan serta melengkapi data yang dibutuhkan. Kehadirannya ini adalah sebagai warga negara yang taat hukum dan itu wajar dalam upaya mengungkap fakta yang sebenarnya," kata Frizolla.

Ia juga meluruskan sejumlah hal yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk tentang ketidakhadiran Anne pada panggilan sebelumnya pada Kamis (21/5/2026) kemarin.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut murni disebabkan kondisi kesehatan dan telah disampaikan secara resmi kepada pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum.

Selain itu, Frizolla menegaskan bahwa satu unit kendaraan roda empat yang menjadi objek perkara tidak berkaitan dengan pribadi maupun kewenangan Anne saat menjabat sebagai kepala daerah.

Hal tersebut, kata dia, juga telah dijelaskan kepada penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.

Pihak kuasa hukum meminta masyarakat dan media tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses hukum selesai.

Mereka juga memastikan akan terus bersikap kooperatif demi membantu pengungkapan fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Anne Ratna Mustika.

Masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta

Sebelumnya Anne tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil hitam bernomor polisi B 1978 KCS. Ia datang bersama tiga orang penasihat hukumnya. (add)

Berita Terbaru

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional1 menit lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta16 menit lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang17 menit lalu
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional27 menit lalu
ADVERTISEMENT
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle27 menit lalu
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional30 menit lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline34 menit lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang35 menit lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional39 menit lalu
Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Minkop Space Subang, Ruang Nongkrong Instagramable dengan Kopi, Kuliner, dan Live Music

Subang43 menit lalu