Isu Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Mencuat, Pengamat Soroti Pentingnya Koordinasi Internal

PASUNDANEKSPRES.ID - Isu dugaan ketidakharmonisan antara Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Ijo Hapidin menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Perbincangan ini menguat setelah Wakil Bupati mengunggah pernyataan di media sosial yang mengisyaratkan dirinya tidak dilibatkan dalam sejumlah agenda dan pengambilan keputusan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, mantan birokrat Purwakarta, Jaenal Arifin, mengemukakan beberapa kemungkinan yang dapat menjadi penyebab munculnya dugaan friksi tersebut.
Ia menilai, salah satu faktor bisa berasal dari gaya kepemimpinan kepala daerah yang cenderung mengambil keputusan secara mandiri.
“Hal itu bisa dipengaruhi oleh karakter kepemimpinan bupati yang lebih dominan dalam menentukan kebijakan. Selain itu, bisa juga karena faktor kepercayaan terhadap kemampuan wakil bupati atau budaya kerja yang belum menempatkan koordinasi sebagai hal utama,” kata Jaenal dikutip Pasundan Ekspres dari Inews pada Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, dalam praktik pemerintahan, ada kalanya kepala daerah lebih mengandalkan peran sekretaris daerah dibandingkan wakil kepala daerah dalam proses administrasi maupun pengambilan keputusan.
Selain faktor internal, aspek politik juga dinilai berpotensi memengaruhi hubungan keduanya, mengingat jabatan bupati dan wakil bupati merupakan posisi hasil proses politik.
Perbedaan latar belakang politik maupun kepentingan menjelang kontestasi berikutnya, lanjut Jaenal, dapat memicu dinamika hubungan yang kurang harmonis.
Persaingan dalam membangun citra publik kerap menjadi salah satu faktor yang memperumit relasi di antara pimpinan daerah.
Secara ideal, hubungan antara bupati dan wakil bupati harus dibangun atas dasar kemitraan, koordinasi, dan kerja sama yang solid.
Jika terdapat persoalan komunikasi atau keterlibatan dalam pengambilan keputusan, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui mekanisme internal pemerintahan.
Jaenal menyarankan agar kedua pihak mengedepankan dialog terbuka melalui forum rapat koordinasi untuk memperjelas persoalan dan memperbaiki komunikasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman yang lebih luas.
Ia juga menilai penyampaian keluhan secara terbuka di ruang publik bukan langkah yang tepat bagi seorang pejabat pemerintahan.
Menurutnya, perbedaan pandangan sebaiknya disampaikan langsung kepada kepala daerah atau melalui jalur resmi, seperti surat atau forum internal.
“Permasalahan internal sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme pemerintahan yang tersedia. Jika disampaikan ke publik, hal itu berpotensi merusak citra pemerintah daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain berdampak pada persepsi publik, konflik yang terbuka juga dapat mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah.
Dalam kondisi tertentu, penyampaian masalah internal secara terbuka bahkan dapat dinilai sebagai pelanggaran etika jabatan.
Apabila komunikasi internal tidak menghasilkan solusi, Jaenal menyebutkan bahwa keterlibatan pihak ketiga dapat menjadi alternatif, seperti meminta fasilitasi DPRD atau berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintahan daerah.
Mediasi tersebut bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Secara regulasi, tidak ada ketentuan yang secara langsung memberikan sanksi kepada bupati apabila tidak melibatkan wakil bupati dalam pengambilan keputusan.
Namun, kondisi tersebut dapat mencerminkan lemahnya koordinasi dan berpotensi memengaruhi efektivitas pemerintahan.
Jaenal menegaskan bahwa bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan kepemimpinan yang dipilih secara bersamaan oleh masyarakat.
Karena itu, pelibatan wakil kepala daerah dalam kebijakan strategis menjadi bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menambahkan, upaya penyelesaian melalui komunikasi terbuka, koordinasi berkelanjutan, serta mediasi bila diperlukan merupakan langkah yang lebih konstruktif dibanding mempertahankan perbedaan secara terbuka.
Jaenal juga mengungkapkan bahwa dinamika hubungan antara bupati dan wakil bupati bukan hal baru di Purwakarta.
Situasi serupa pernah terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya, termasuk saat daerah tersebut dipimpin oleh Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Namun, menurutnya, perbedaan pada masa lalu tidak berkembang menjadi polemik luas di ruang publik karena diselesaikan secara internal dan tidak disampaikan melalui media sosial.
