Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Dias Rukmana Praja Wakil Ketua DPRD Purwakarta Resmi Lapor ke Polres Purwakarta

M
MaldiansyahEditor: Indrawan Setiadi
|10:13 WIB
Bagikan:
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Dias Rukmana Praja Wakil Ketua DPRD Purwakarta Resmi Lapor ke Polres Purwakarta
Dias Rukakan Praja (kiri menggunakan topi) didampingi kuasa hukum nya mendatangi Polres Purwakarta usai melakukan pelaporan Rabu malam (05/08/2026)

PURWAKARTA — Langkah tegas diambil oleh Dias Rukmana Praja (DRP) dalam menyikapi dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Evi Saepul Bachri, S.H., M.H., Dias secara resmi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Purwakarta untuk membuat laporan pengaduan, Rabu (5/8).

Laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya sejumlah narasi atau informasi yang beredar dan diduga kuat telah menyerang kehormatan, harkat, serta martabat kliennya secara tidak berdasar.

Dalam keterangannya usai membuat laporan, Evi Saepul Bachri, S.H., M.H. selaku kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil demi memulihkan nama baik kliennya serta mencari keadilan atas kerugian moril yang telah ditimbulkan.

"Hari ini secara resmi kami mendampingi klien kami, Bapak Dias Rukmana Praja, untuk membuat laporan di Polres Purwakarta. Pelaporan ini diajukan atas dasar adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami," ujar Evi Saepul Bachri, S.H., M.H.

Evi menjelaskan, tindakan penyebaran informasi yang tidak benar atau mencemarkan nama baik tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berdampak serius terhadap reputasi pribadi maupun sosial kliennya.

Oleh karena itu, pihaknya memilih jalur hukum yang sah untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan transparan.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ini kepada jajaran penyidik di Polres Purwakarta.

Kami optimis aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas perkara tersebut hingga terang benderang.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwajib, dalam hal ini jajaran penyidik Polres Purwakarta. Kami percaya institusi kepolisian akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dan nama yang diadukan oleh politisi Golkar tersebut diduga berinisial N dan N (keduanya wanita). Yang sebelumnya diduga mendatangi DPP Partai Golkar untuk meminta klarifikasi atas Kode Etik DRP beberapa waktu lalu.

Berita Terbaru

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang47 menit lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional10 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional11 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang12 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang12 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle12 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang12 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang12 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional12 jam lalu