Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Dias Rukmana Praja Wakil Ketua DPRD Purwakarta Resmi Lapor ke Polres Purwakarta

PURWAKARTA — Langkah tegas diambil oleh Dias Rukmana Praja (DRP) dalam menyikapi dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Evi Saepul Bachri, S.H., M.H., Dias secara resmi mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Purwakarta untuk membuat laporan pengaduan, Rabu (5/8).
Laporan tersebut dilayangkan menyusul adanya sejumlah narasi atau informasi yang beredar dan diduga kuat telah menyerang kehormatan, harkat, serta martabat kliennya secara tidak berdasar.
Dalam keterangannya usai membuat laporan, Evi Saepul Bachri, S.H., M.H. selaku kuasa hukum menegaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil demi memulihkan nama baik kliennya serta mencari keadilan atas kerugian moril yang telah ditimbulkan.
"Hari ini secara resmi kami mendampingi klien kami, Bapak Dias Rukmana Praja, untuk membuat laporan di Polres Purwakarta. Pelaporan ini diajukan atas dasar adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami," ujar Evi Saepul Bachri, S.H., M.H.
Evi menjelaskan, tindakan penyebaran informasi yang tidak benar atau mencemarkan nama baik tidak boleh dibiarkan begitu saja karena berdampak serius terhadap reputasi pribadi maupun sosial kliennya.
Oleh karena itu, pihaknya memilih jalur hukum yang sah untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan transparan.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ini kepada jajaran penyidik di Polres Purwakarta.
Kami optimis aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas perkara tersebut hingga terang benderang.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwajib, dalam hal ini jajaran penyidik Polres Purwakarta. Kami percaya institusi kepolisian akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Dan nama yang diadukan oleh politisi Golkar tersebut diduga berinisial N dan N (keduanya wanita). Yang sebelumnya diduga mendatangi DPP Partai Golkar untuk meminta klarifikasi atas Kode Etik DRP beberapa waktu lalu.
