SUBANG-Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Salah satu inovasi terbaru adalah pembayaran pajak kendaraan yang dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Sapawarga.
Dalam sebuah poster promosi yang dirilis oleh Bapenda Jabar, terlihat bahwa pembayaran pajak kini dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui ponsel.
Masyarakat cukup memindai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menggunakan aplikasi Sapawarga, lalu melanjutkan proses pembayaran secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, sehingga pengguna Android maupun iOS dapat mengaksesnya dengan mudah. Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus menghabiskan waktu lama di antrean.
Bapenda Jabar juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan layanan digital ini agar proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat, praktis, dan aman.
Selain itu, pembayaran pajak secara tepat waktu juga membantu pembangunan daerah, karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Jawa Barat.
Dengan hadirnya aplikasi Sapawarga, kini “Bayar Pajak Kendaraan Semudah Ini!” bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Jawa Barat.