Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Kali Usulkan dan Urungkan Anggaran Pilkades Serentak di Subang, Dibatalkan Surat Kemendagri dan Perubahan UU Desa

E
EgiEditor: Egi
|07:00 WIB
Bagikan:
Dua Kali Usulkan dan Urungkan Anggaran Pilkades Serentak di Subang, Dibatalkan Surat Kemendagri dan Perubahan UU Desa
Dadan Dwiyana

SUBANG-Dinas Pemerintahan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang dua kali telah mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2024 dan dua kali pula urungkan anggaran tersebut. Soal pembatalan anggaran pilkades serentak di Kabupaten,  Kepala Dinas Dispemdes Kabupaten Subang Dadan Dwiyana menjelaskan, bahwa usulan anggaran Pilkades tahun 2024 yang diusulkan pada tahun 2023. Namun dibatalkan, mengingat saat itu ada surat edaran dari Kemendagri, tentang larangan penyelenggaraan Pilkades serentak di daerah, karena ada agenda pemilu (Pileg dan Pilpres). "Iya karena ada edaran Mendagri itulah, usulannya kita batalkan," kata Dadan kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Kemudian pada tahun 2024 , sambungnya, Dispemdes mengusulkan kembali anggaran Pilkades untuk tahun 2025, sebesar Rp 35 miliar. Tetapi kemudian, muncul aturan penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, secara otomatis para kepala desa yang masa jabatannya habis pada tahun 2024, tetap menjabat karena ada perpanjangan masa jabatan tadi, sesuai perubahan UU  Desa No 6 Tahun 2014. "Ya sudah, karena ada perpanjangan masa jabatan kades tersebut, ya otomatis kita batalkan lagi anggaran Pilkades Serentak ini, kan jabatannya ditambah 2 tahun," tuturnya.

Dengan demikian, kata Dadan, dua kali pembatalan anggaran pilkades serentak itu, karana ada dua alasan. Pertama adanya SE Mendagri soal larangan penyelenggaraan pilkades serentak di daerah dan adanya perubahan UU Desa terkait penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Selanjutnya Dadan juga menyampaikan soal  masa jabatan BPD juga sama yakni 8 tahun. Untuk itu pihaknya sedang memproses perpanjangàn SK BPD dan akan ada pengukuhan kembali. "Soal jumlahnya, nanti akan dilihat dulu berapa desa yang BPD nya harus diperpanjang masa jabatannya itu," ujarnya.

Soal dua desa yang saat ini, dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs), Dadan pun masih akan berkonsultasi dengan Kemendagri, apakah dua desa ini harus di pilkades antar waktu atau tidak.

Dia pun memahami soal adanya klausul dimana masa jabatan kades masih dua tahun atau lebih, maka harus diselenggarakan pemilihan kepala desa antar waktu. "Tapi apakah yang dua desa ini masuk kategori perpanjangan jabatan atau tidak, ini yang mau kita konsulkan ke kemendagri. Apakah nanti di PAW kan atau tidak," tukasnya.(dan/sep)

Berita Terbaru

Potensi Desa Wisata di Tengah Perkembangan Industri Subang dan Peluang Ekonominya

Potensi Desa Wisata di Tengah Perkembangan Industri Subang dan Peluang Ekonominya

Subang49 menit lalu
Cara Membersihkan Buah Strawberry yang Benar agar Tetap Segar

Cara Membersihkan Buah Strawberry yang Benar agar Tetap Segar

Lifestyle1 jam lalu
Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Subang September 2026, Polisi Ungkap 3 Perkara Terbaru

Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Subang September 2026, Polisi Ungkap 3 Perkara Terbaru

Subang1 jam lalu
Kapan Tiga Besar Calon Sekda Subang 2026 Diumumkan? Ini Jadwalnya

Kapan Tiga Besar Calon Sekda Subang 2026 Diumumkan? Ini Jadwalnya

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bagaimana Perkembangan Pariwisata di Tengah Kawasan Industri Subang September 2026?

Bagaimana Perkembangan Pariwisata di Tengah Kawasan Industri Subang September 2026?

Subang2 jam lalu
OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

Olahraga3 jam lalu
Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Lifestyle3 jam lalu
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Olahraga3 jam lalu
Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Nasional4 jam lalu
Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Nasional4 jam lalu