Daerah

Kelurahan Pasirkareumbi Maksimalkan Penanganan Sampah, Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Kelurahan Pasirkareumbi

SUBANG-Kelurahan Pasirkareumbi Subang telah melakukan rapat terbuka bersama RT/RW mengenai permasalahan penanganan sampah yang dilaksanakan di aula kelurahan Pasirkareumbi, Selasa (23/4). 

Kali ini dihadapkan pada permasalahan program penanganan sampah yang belum optimal. Meskipun program-program seperti pengumpulan sampah terjadwal dan edukasi masyarakat telah diberikan. 

Lurah Pasirkareumbi Rizal Prihandoko SAp MAp menyampaikan, penanganan telah dilakukan tetapi setiap blok berbeda-beda. Ada yang dilakukan secara door to door atau rumah ke rumah mulai dari Cimerta, RW 13 Cikalapa, dan RW 14 BTN. 

"Nah kebetulan yang masih ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) itu cuma ada di TPS Gonjing RW 12 dan itupun diperuntukan hanya untuk 6 RW, mulai dari RW 12, 15, 16, 17, 20, 21," ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Maka dari itu di dalam forum Kelurahan Pasirkareumbi mengundang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih jelas dan tau dari pihak RT/RW dan Kelurahan. 

Ia mengatakan, bahwa sudah jelas dan sepakat akan dibuat MOU dari pihak kelurahan dan juga pihak DLH, tetapi sebelumnya selama dua tahun berjalan belum pernah ada MOU. 

Setelah mendapatkan solusi permasalahan di RT/RW, Kelurahan, dan DLH, nantinya akan dilakukan pembenahan di lingkungan masyarakat khususnya di RT dan RW.

Di sisi lain, dengan ada perubahan peta peraturan daerah (Perda) mengenai penyesuaian tarif sampah yang nantinya berubah pada bulan Juni sesuai dengan MOU. 

"Kita sebagai kelurahan hanya membantu mensosialisasikan bahwa sudah ada pemberlakuan berupa surat edaran yang akan diberlakukan pada bulan Juli, sesuai MOU akan ada kenaikan retribusi yang berdasarkan PERDA nomor 12 tahun 2023," jelasnya. 

Ia menambahkan, semoga dengan hasil yang disepakati bersama penanganan sampah khususnya Kelurahan Pasirkareumbi ini menjadi PR bersama sehingga bisa terselesaikan.(znl/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua