Apa Itu Samsat J’bret? Inovasi Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Apa Itu Samsat J’bret? Inovasi Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Pada menu Layanan Publik pilih Pajak Kendaraan Bermotor lalu pilih untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain. 

BACA JUGA:Ketua Dewas Perumda Tirta Rangga Tatang Komara Ingatkan Soal Perbaikan Layanan

2. Website Bapenda

- Kunjungi Halaman Info PKB 

https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

- Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,

- Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,

- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),

- Lalu klik Proses

BACA JUGA:Ingin Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah? Ini Lokasi Samsat Outlet yang Tersebar di Subang

Adanya inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui program Samsat J’bret adalah solusi praktis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Jawa Barat. Sebab, saat ini Pembayaran Pajak Kendaraan tidak harus dilakukan secara konvensional di Kantor Samsat. Melainkan, Pembayaran Pajak Kendaraan dapat dilakukan di minimarket terdekat, cabang Bank BJB, atau cukup dari rumah melalui aplikasi belanja online saja.

Pengesahan STNK tahunan juga dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service Bank BJB tanpa perlu menerbitkan STNK baru, atau secara konvensional di seluruh Sentra Layanan Samsat dan Unit Lantas Polsek di daerah hukum Polda Jabar. Melalui inovasi Samsat J’bret diharapkan  dapat memudahkan masyarakat Jawa Barat untuk membayar pajak kendaraan  tanpa perlu repot mengantre di kantor Samsat. 

(nym) 

 


Berita Terkini