Daerah

Ganggu Warga, Warung 24 jam di Bojong Tugu Dengklok Dilaporkan Karena Banyak Wanita Malam

Warung 24 jam di Bojong Tugu Dengklok Dilaporkan Masyarakat. (Sumber Foto: KBE Online)
Warung 24 jam di Bojong Tugu Dengklok Dilaporkan Masyarakat. (Sumber Foto: KBE Online)

PASUNDAN EKSPRES - Sebuah Warung 24 jam di Bojong Tugu Dengklok sontak menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat karena sering terdengar suara musik keras pada larut malam. 

Sebab suara musik yang keras itu, masyarakat akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Rengasdengklok.

Menyikapi keluhan dari masyarakat ini, Polsek Rengasdengklok memberikan teguran kepada pemilik warung.

Masyarakat juga merasa risih dan terganggu dengan keberadaan wanita malam di warung tersebut.

 

BACA JUGA:Polisi Evakuasi Bayi Dalam Bus di Tol Cipali Subang

BACA JUGA:Kepulan Asap Menyelimuti Ruas Tol Cipali, Kasat Lantas Polres Subang Langsung Padamkan Api

 

Oleh karena itu, mereka meminta pihak berwenang untuk turun langsung dan mengatasi masalah tersebut.

Pengaduan masyarakat ini ditanggapi dengan cepat oleh anggota kepolisian setempat.

Tim gabungan dari Polsek Rengasdengklok, TNI Koramil 0404/Rdk, dan Satpol PP langsung mendatangi warung pada Minggu malam.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi, menjelaskan bahwa kunjungan tim gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.

 

BACA JUGA:Polsek Cibatu Siagakan Pospam di Objek Wisata

 

"Awalnya kami menerima pengaduan dari masyarakat yang tinggal di sekitar Bojong Tugu Rengasdengklok bahwa warga merasa terganggu dengan adanya suara musik karaoke yang berasal dari salah satu warung di sekitar Bojong Tugu yang buka 24 jam, bahkan dalam pengaduannya, masyarakat juga merasa risih dengan kehadiran para perempuan malam yang nongkrong di warung tersebut," ungkap Kompol Yuswandi, dikutip dari KBEonline.id.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan memberikan teguran kepada pengelola warung.

Mereka diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang melewati batas waktu yang ditentukan, serta agar mengendalikan volume musik agar tidak mengganggu warga sekitar. (pm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua