Daerah

Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah Dasar, Ada Dua Kasus Sepanjang 2023

MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES PEMBELAJARAN: Aktivitas pembelajaran di salah satu sekolah di Subang. Disdikbud Subang menerima dua laporan kejadian bullying pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2023.

SUBANG-Kasi Kurikulum SD Disdikbud Subang Dinna Juliana mengatakan terdapat dua laporan kejadian bullying pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) sepanjang tahun 2023.

"Berdasarkan informasi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) keterkaitan sengah tindakan kekerasan di satuan Sekolah Dasar pada tahun 2023 ada beberapa laporan yang terekam sekitar dua kejadian. Ada kecenderungan pengaruh dari gadget, di antaranya bentuk bullyingnya seperti geng-gengan," ucapnya.

Kabid Pembinaan SD Ade Cece juga mengatakan setiap sekolah yang mendapat laporan kejadian bullying langsung ditangani oleh im Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

"Kita ingin masalah tersebut diredam oleh satuan pendidikan melalui TPPK. Ketika ada anak-anak yang dibully atau dirundung pasti mereka mengambil langkah-langkah untuk penyelesaian masalah," ucapnya. 

Dua kejadian tersebut juga sudah ditangani, sehingga Disdikbud saat ini terus berupaya melakukan usaha preventif.

"Langkah-langkah konkretnya mengacu pada Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 itu otomatis disetiap satuan pendidikan untuk membuat TPPK yang memiliki tugas untuk melakukan advokasi, dan pengarahan terkait dengan bullying. Ketika ada Asesmen Nasional dan Sulingjar itu ada salah satu komponennya terkait hal itu yang merupakan isu utam Kementerian yang disebutkan dalan salah satu 3 Dosa besar pendidikan," ucapnya.

Ade juga mengatakan, TPPK beranggotakan guru dan secara fungsional melaksanakan pencegahan terjadinya bullying di satuan pendidikan, maka dari itu upaya pencegahan dipastikan tidak harus secara formal, tetapi juga secara pembiasaan di sekolah.

"Misalkan sebelum masuk kegiatan pembelajaran dilakukan pembiasaaan keagamaan atau literasi. Itu kan salah satu ikhtiar agar membatasi ruang waktu siswa untuk melaakukan kegiatan yang tidak produktif," ucapnya.

Kasi Kurikulum SD Dinna Juliana menambahkan bahwa Disdikbud telah melakukan deklarasi ramah anak di beberapa satuan pendidikan.

"Pada saat itu, kami juga turut mengundang Dinas Sosial, DP2KBP3A, KPAD, serta juga TNI/POLRI. Beberapa diantaranya menjadi narasumber salah satunya dari KPAD dan Kepolisian. Setelah itu DIsdikbud berserta stakeholder terkait mendeklarasikan sekolah ramah anak yang tindak lanjuti dengan pembuatan TPPK," ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terkait