Respons Bapenda DKI Jakarta Terhadap Keluhan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Respons Bapenda DKI Jakarta Terhadap Keluhan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Respons Bapenda DKI Jakarta Terhadap Keluhan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

 

Dengan kebijakan baru ini, Pemrov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa insentif fiskal lebih tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban pajak, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Lusiana Herawati mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar kewajiban pajak dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan ringan. 

 

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemrov DKI Jakarta untuk terus mendukung warganya melalui berbagai insentif dan kemudahan, sehingga kesejahteraan dan stabilitas ekonomi dapat terjaga di tengah tantangan yang terus berkembang.


Berita Terkini