PAN: Tidak Ada Dwi Fungsi TNI dalam RUU TNI Baru

PENDAPAT: Anggota DPR RI Dapil IX Jabar, Farah Puteri Nahlia (kanan) saat menyampaiakan hasil pembahasan RUU TNI di DPD PAN Subang, Minggu (16/3/2025).
"Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan tingkat urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat," ujar dia, Sabtu 15 Maret 2025.
"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya," lanjut Indra menambahkan.
Selanjutnya, Indra menjelaskan menggelar rapat di luar gedung DPR RI sudah tertuang dalam Tata Tertib DPR Pasal 254, kegiatan rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.
"Itu diatur di tatib pasal 254, itu aturannya. Dengan izin pimpinan DPR, maka ini dapat dilakukan," ujar Indra.
Dia menjelaskan skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harganya bisa lebih terjangkau.
"Teman-teman Sekretariat itu menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel, tapi yang tersedia itu satu ya, pertimbangannya yang tersedia dengan format Panja RUU ini," imbuhnya.
"Pertimbangan kedua hotel yang punya kerja sama government rate dengan kita yang harganya terjangkau," jelasnya.
Sebagai informasi, sejak Jumat, 14 Maret 2025 kemarin, Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menggelar rapat Panja membahas RUU TNI. Rapat ini diselenggarakan di Hotel Fairmont, Senayan Jakarta Pusat, secara tertutup.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan rapat pembahasan RUU TNI tersebut. Dia mengatakan rapat diikuti Panja UU TNI DPR dan Panja UU dari pemerintah.
"Kami mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB, setelah salat Jumat. Kita mulai, tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB. Sampai kapan nanti jam berapa saya belum tahu," ungkap TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat.
Pembahasan RUU TNI
- RUU TNI sedang dibahas oleh DPR RI.
- Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia (PAN) menjelaskan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja)
- Tujuannya memastikan RUU TNI sesuai dengan semangat reformasi dan demokrasi
Poin-Poin Penting
- Tidak Ada Dwi Fungsi TNI
* Farah menegaskan, Dwi Fungsi TNI tidak akan kembali