Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel yang Larang UNRWA Beroperasi di Palestina

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:47 WIB
Bagikan:
DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel yang Larang UNRWA Beroperasi di Palestina
DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel yang Larang UNRWA Beroperasi di Palestina (Image From: RNZ)

PASUNDAN EKSPRES - DPR  tolak UU Israel yang larang UNRWA beroperasi di Palestina. Indonesia melalui Parlemen secara tegas menolak undang-undang yang baru disahkan oleh Israel untuk melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, beroperasi di Palestina.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyatakan langkah Israel ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi pengungsi Palestina.

DPR Dorong Kementerian Luar Negeri Tolak UU Israel

Dalam pernyataannya, Sukamta mendorong Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Sukamta, Indonesia akan terus berupaya mendorong diplomasi internasional guna mendesak Israel untuk membatalkan undang-undang yang dinilai merugikan hak-hak pengungsi Palestina ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai negara sahabat untuk menekan Israel agar mencabut undang-undang ini demi kemanusiaan dan perlindungan hak-hak pengungsi Palestina,” kata Sukamta, dikutip IDN Times, Jumat (1/11/2024).

Sukamta menambahkan bahwa Indonesia, melalui keanggotaannya di berbagai forum internasional, berkomitmen untuk mendukung hak-hak pengungsi Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.

BACA JUGA: Kenapa Korea Nggak Seindah Drakor-nya?

BACA JUGA: Serangan Israel di Lembah Timur, Lebanon Tewaskan 60 Orang

Sebagian besar negara di dunia juga mengecam keras keputusan Israel ini, mengingat UNRWA memiliki peran penting dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina, seperti akses pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.

Undang-undang Israel ini dinilai sebagai langkah yang akan memperparah penderitaan rakyat Palestina.

Jika pelarangan ini diberlakukan, Sukamta memperingatkan bahwa akses pengungsi Palestina terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan pokok akan semakin terbatas. 

Hal ini berpotensi meningkatkan kemiskinan, mempersempit akses pendidikan, serta meningkatkan kerentanan kesehatan di kalangan pengungsi.

UNRWA sendiri telah memberikan dukungan penting bagi lebih dari 5 juta pengungsi Palestina yang tersebar di Palestina dan negara-negara tetangga. 

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan bahwa pelarangan operasi UNRWA akan membawa dampak buruk bagi upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta perdamaian di kawasan.

Indonesia pun mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menggunakan seluruh upaya guna menghentikan agresi Israel di wilayah Gaza dan Tepi Barat.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyerukan agar Israel mematuhi hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan penjajahannya di Palestina.

(ipa)

Berita Terbaru

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang7 menit lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional27 menit lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline31 menit lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional44 menit lalu
ADVERTISEMENT
Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang48 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang52 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang1 jam lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional1 jam lalu
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline1 jam lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu