PASUNDAN EKSPRES - Angka kelahiran di Jepang sedang menurun dan masih berada dalam krisis demografi yang berkepanjangan.
Menurut data yang dirilis Kemenkes setempat, pada hari Selasa, 27 Februari 2024, jumlah bayi yang lahir pada tahun tersebut turun sebesar 5,1% dari tahun sebelumnya, mencapai angka 758.631.
Penurunan Jumlah Penduduk di Jepang
Sementara itu, jumlah penduduk, termasuk penduduk asing, mengalami penurunan sebanyak 831.872 jiwa, dengan jumlah kematian yang melampaui jumlah kelahiran.
Menurut Kyodo, penurunan ini terjadi lebih cepat dari yang diperkirakan oleh Institut Penelitian Kependudukan dan Jaminan Sosial Nasional Jepang.
Proyeksi Angka Kelahiran di Jepang
Mereka memproyeksikan bahwa angka kelahiran akan turun di bawah 760.000 pada tahun 2035.
BACA JUGA:Korsel akan Memberikan Tindakan Hukum Terhadap Para Dokter yang Beraksi Mogok Kerja
Pada periode yang sama, jumlah kematian juga mencapai rekor tertinggi sebanyak 1.590.503 jiwa.
Penurunan populasi ini semakin diperparah dengan menurunnya jumlah pernikahan ke level terendah sejak akhir Perang Dunia II, hanya mencapai 489.281 pernikahan.
Ironisnya, angka perceraian justru meningkat menjadi 187.798 atau naik sebesar 4.695 dari tahun sebelumnya.
Apa Penyebabnya?
Penurunan angka kelahiran di Jepang tidak terlepas dari keengganan masyarakatnya untuk menikah, dengan berbagai alasan seperti tingginya biaya hidup.
BACA JUGA:Thailand Melarang Ganja untuk "Senang-senang" Mulai Tahun Depan, Siap-siap Denda Kalau Melanggar!
BACA JUGA:Australia Bertekad Jaga Hubungan Baik dengan Indonesia di era Prabowo
Pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida menyatakan bahwa periode menjelang tahun 2030 dianggap sebagai kesempatan terakhir untuk mengubah tren tersebut.
Menurut Kanako Amano, seorang peneliti senior di NLI Research Institute, pemerintah perlu melakukan reformasi ketenagakerjaan, seperti peningkatan upah di daerah pedesaan dan mengurangi kesenjangan gender.
Saat ini, pemerintah Jepang berencana untuk mengajukan undang-undang terkait, termasuk rancangan undang-undang tentang peningkatan tunjangan anak, sebagai upaya untuk melawan angka kelahiran Jepang yang terus menurun. (pm)