Internasional

ByteDance Lebih Memilih Penutupan TikTok di AS daripada Menjualnya

ByteDance Lebih Memilih Penutupan TikTok di AS daripada Menjualnya
ByteDance Lebih Memilih Penutupan TikTok di AS daripada Menjualnya (Image From: Pexels/cottonbro studio)

PASUNDAN EKSPRES - ByteDance lebih memilih penutupan TikTok di AS. ByteDance yang merupakan perusahaan induk TikTok lebih memilih menutup aplikasi tersebut daripada menjualnya, jika mereka telah mencoba semua opsi hukum yang tersedia untuk melawan undang-undang yang melarang TikTok sebagai aplikasi di Amerika Serikat. 

Menurut beberapa sumber, algoritma yang  menjadi tulang punggung operasional TikTok  dianggap sebagai inti dari keseluruhan operasi ByteDance, yang akan membuat penjualan aplikasi dengan algoritma sangat tidak memungkinkan.

ByteDance Lebih Memilih Penutupan TikTok

Mereka menyatakan bahwa TikTok hanya menyumbang sebagian kecil dari total pendapatan dan pengguna aktif harian ByteDance. Oleh karena itu, dalam skenario terburuk, perusahaan induk lebih memilih menutup aplikasi ini di Amerika Serikat daripada menjualnya kepada pembeli potensial dari negara tersebut.

Penutupan TikTok di Amerika Serikat akan memiliki dampak terbatas pada bisnis ByteDance. Selain itu, perusahaan tidak perlu menyerahkan algoritma intinya dalam proses penutupan tersebut. Sementara, ByteDance sendiri menolak untuk berkomentar. 

Dalam sebuah pernyataan yang diposting di platform media mereka, Toutiao, perusahaan ByteDance menegaskan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menjual TikTok.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan terhadap salah satu artikel yang menyebutkan bahwa ByteDance sedang mempertimbangkan opsi untuk menjual bisnis TikTok di Amerika Serikat tanpa menyertakan algoritma.

BACA JUGA: Mengungkap Realitas Kelam di Sekitar Pipa Tansa

BACA JUGA: Presiden Biden Sahkan UU Pemblokiran TikTok, ByteDance di Ambang Keputusan Berat

CEO TikTok yaitu Shou Zi Chew, menyatakan harapannya bahwa perusahaan media sosial ini akan berhasil memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Undang-undang tersebut diperkirakan akan melarang penggunaan aplikasi video pendek TikTok oleh sekitar 170 juta pengguna di Amerika Serikat.

RUU tersebut telah disahkan oleh Senat AS dengan mayoritas suara muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran yang tersebar luas di kalangan anggota parlemen AS. K

ekhawatiran tersebut berkaitan dengan potensi akses China terhadap data warga Amerika atau penggunaan aplikasi tersebut untuk tujuan pengawasan.

ByteDance tidak secara publik mengungkapkan kinerja keuangan secara terperinci atau rincian keuangan dari setiap unit bisnisnya.

Sumber-sumber terpisah mengungkapkan bahwa perusahaan ini terus menghasilkan sebagian besar pendapatan dari operasinya di China, terutama melalui aplikasi lain seperti Douyin, yang merupakan versi mirip dengan TikTok yang beroperasi di China.

(ipa)

Berita Terkait