Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Perubahan UU Kewarganegaraan India yang Menuai Kontroversi Terutama Bagi Umat Muslim

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|19:30 WIB
Bagikan:
Perubahan UU Kewarganegaraan India yang Menuai Kontroversi Terutama Bagi Umat Muslim
Perubahan UU Kewarganegaraan India. (Sumber Foto: Getty Images/BBC)

PASUNDAN EKSPRES - Kebijakan perubahan UU kewarganegaraan India yang baru diterapkan telah mengundang kontroversi dan mendapat banyak kritik karena dianggap diskriminatif terhadap umat Islam.

Perubahan UU Kewarganegaraan India

Dilaporkan oleh Associated Press yang dikutip oleh CNBC Indonesia, kebijakan baru ini diumumkan pada Senin, 11 Maret 2024.

Para kritikus menganggap bahwa perubahan kebijakan ini adalah bukti lebih lanjut bahwa pemerintahan Modi sedang berupaya untuk mengubah India menjadi negara Hindu dan mengesampingkan sekitar 200 juta umat Islam di negara tersebut.

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan

Undang-undang Amendemen Kewarganegaraan memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India, yang mayoritas penduduknya Hindu, dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. 

BACA JUGA:Netanyahu Mengatakan akan Tetap Melakukan Serangan Militer di Rafah

BACA JUGA:Terungkap Alasan Kantor Berita Setempat Menarik Foto Terbaru Kate Middleton

Namun, undang-undang ini tidak berlaku bagi warga Muslim, yang merupakan mayoritas di ketiga negara tersebut.

Selain itu, undang-undang ini mengubah ketentuan UU sebelumnya yang mencegah migran ilegal untuk menjadi warga negara India. 

Hal ini menandai pertama kalinya India, sebagai negara sekuler dengan populasi yang beragam dari segi agama, menetapkan kriteria agama untuk mendapatkan kewarganegaraan.

Pemerintah India menyatakan bahwa mereka yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan India melalui portal online.

BACA JUGA:Donald Trump Nyaris Clean Sweep 'Super Tuesday', Siap Bertemu Biden di Pilpres AS 2024

BACA JUGA:Supir Bus di Singapura Kebagian Rezeki dari Konser Taylor Swift "The Eras Tour"

Penerapan undang-undang ini telah menjadi salah satu janji utama dalam kampanye Partai Bharatiya Janata yang dipimpin oleh Modi menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Mei.

Mengapa Kebijakan Ini Kontroversial?

Parlemen India telah menyetujui UU tersebut pada tahun 2019, namun pemerintahan Modi menunda penerapannya setelah terjadi protes yang mematikan (puluhan orang tewas dalam peristiwa bentrok berhari-hari) di New Delhi dan tempat lainnya.

Protes nasional pada tahun 2019 melibatkan orang-orang dari semua agama yang menyatakan bahwa undang-undang ini mengancam fondasi India sebagai negara sekuler. 

Umat Islam, khususnya, khawatir bahwa pemerintah dapat menggunakan undang-undang ini, bersama dengan usulan pendaftaran warga negara, untuk mengucilkan mereka. (pm)

Berita Terbaru

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline6 menit lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline26 menit lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle29 menit lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle2 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat3 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline3 jam lalu
Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Ibu Kota Nusantara, Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

Nasional11 jam lalu
Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16 Kunjungi IKN, Saksikan Transformasi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nusantara

Headline11 jam lalu
Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline15 jam lalu