Internasional

Gak Pelit! Pemerintah Korea Selatan Memberikan Hadiah 170 Juta Won untuk Kelahiran Bayi Kembar Lima

Gak Pelit! Pemerintah Korea Selatan Memberikan Hadiah 170 Juta Won untuk Kelahiran Bayi Kembar Lima
Gak Pelit! Pemerintah Korea Selatan Memberikan Hadiah 170 Juta Won untuk Kelahiran Bayi Kembar Lima (Image From: The Star)

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah Korea Selatan beri 170 juta won pada pasangan untuk kelahiran bayi kembar lima. Korea Selatan telah menghadapi tantangan serius terkait penurunan angka kelahiran selama beberapa tahun terakhir. 

Dengan tingkat kelahiran yang terus menurun, negara ini berusaha mendorong lebih banyak keluarga untuk memiliki anak melalui berbagai insentif dan dukungan.

Pemerintah Korea Selatan Memberikan Hadiah 170 Juta Won

Misalnya saja dengan pasangan Kim Joon Young dan Sagong Hye Ran dari Provinsi Gyeonggi yang diberikan hadiah sebesar minimal 170 juta won (sekitar Rp1,5 miliar) setelah mereka melahiran bayi kembar lima.  

Dilansir Instagram @panncafe, kelahiran dua bayi perempuan dan tiga bayi laki-laki pada Jumat, 20 September, menarik perhatian karena merupakan kelahiran kembar lima alami pertama di Korea Selatan.

BACA JUGA: Penampilan Anggun Bareng 2000 Paduan Suara dan 20 Musisi Sukses Pukau Penonton Konser "Spectacul'Art Chante Florent Pagny"

BACA JUGA: Perang Dunia yang Tiada Habis! Putin Peringatkan Senjata Nuklir

Perhatian publik segera terfokus pada total hibah yang akan diterima pasangan ini dari berbagai instansi pemerintah untuk membantu pengasuhan anak.

Kota Dongducheon, tempat tinggal mereka, akan memberikan 15 juta won (Sekitar Rp171 juta) dalam bentuk voucher tunai yang dapat digunakan di toko-toko lokal dengan penjualan tahunan di bawah 1 miliar won.

Selain itu, kota ini juga akan memberikan 3,5 juta won (Sekitar Rp39 juta) dalam bentuk voucher untuk dukungan perawatan setelah melahirkan. 

Program promosi kelahiran di Dongducheon menawarkan dana sebesar 1 juta won (Sekitar Rp11 juta) untuk anak pertama, 1,5 juta won (Sekitar Rp17 juta) untuk anak kedua, 2,5 juta won (Sekitar Rp28 juta) untuk anak ketiga, dan 5 juta  won (Sekitar Rp57 juta) untuk anak keempat dan seterusnya. 

Jika penerapan jumlah bertahap diterapkan, pasangan ini bisa menerima hingga 15 juta won (Sekitar Rp171 juta) dari paket ini.

Pasangan tersebut juga berhak atas Voucher Pertemuan Pertama dari Kementerian Kesejahteraan senilai 14 juta won (Sekitar Rp159 juta), serta dua subsidi bulanan yang mencakup tunjangan orang tua dan tunjangan anak, dengan total masing-masing mencapai 85 juta won (Sekitar Rp969 juta) dan 47,5 juta won (Sekitar Rp542 juta). 

Namun, kedua tunjangan tersebut akan diberikan selama periode program, dengan jumlah 1 juta won (Sekitar Rp11 juta) per bulan untuk setiap anak selama 11 bulan pertama setelah kelahiran. 

Setelah itu, jumlahnya akan berkurang menjadi 500.000 won (Sekitar Rp5 juta) per bulan selama 11 bulan berikutnya.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua