Kesehatan

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai pendaftaran pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit yang telah dibuka pada 12 Agustus 2024.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sebagai implementasi transformasi kesehatan, khususnya pada pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.

Pendaftaran PPDS telah dibuka mulai hari ini, Senin (12/8) dan batas akhir pendaftaran berakhir pada 8 September 2024.

Hal ini mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen dan pengajuan berkas yang dilakukan secara online dengan mengakses laman https://ppds.kemkes.go.id/.

Kemudian, verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.

Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Sistem Pendidikan Dokter Spesialis ini akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan. 

Melalui program berbasis rumah sakit (hospital-based) ini, Kemenkes berfokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pendidikan yang dilaksanakan di RSP-PU, guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan.

"Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota," ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, dikutip Senin (12/8).

Arianti menambahkan, peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh berbagai kemudahan antara lain pembebasan biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSP-PU, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 setiap bulannya.

Pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 peserta didik untuk enam program studi di berbagai rumah sakit, yaitu:

1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)

2. RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)

3. RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)

4. RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)

5. RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)

6. RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Berikut persyaratan calon peserta didik yang akan mengikuti PPDS berbasis rumah sakit.

- Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Usia maksimal 35 tahun

- Memiliki akun SATUSEHAT SDMK

- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS

- Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes

Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik PPDS RSP-PU

- Pendaftaran, Pembuatan Akun SATUSEHAT SDMK, Unggah Dokumen, dan Submit Dokumen: 12 Agustus-8 September 2024

- Verifikasi Validasi Berkas Administrasi: 9-16 September 2024

- Perbaikan Dokumen oleh Peserta: 17-20 September 2024

- Final Review Dokumen: 23-24 September 2024

- Penetapan dan Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2024

- Tes Tertulis, Tes Wawancara, Konfirmasi Peserta, dan Pengumuman: belum diumumkan lebih lanjut

Arianti menyampaikan bahwa calon peserta agar menyiapkan hal ini sebaik-baiknya, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga mencatat tanggal-tanggal penting.

"Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting," pungkas drg. Arianti Anaya. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua