Lifestyle

Apa itu Asuransi? Fungsi, Manfaat, dan Jenis

Apa itu Asuransi? Fungsi, Manfaat, dan Jenis
(dok.pexels.com/Leeloo The First)

PASUNDAN EKSPRES - Apa itu asuransi? Asuransi adalah perjanjian perlindungan yang dilakukan antara pihak penyedia asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung. Kamu akan disebut sebagai nasabah jika sudah membayar premi kepada perusahaan asuransi.

Sebagai perlindungan jangka panjang, asuransi akan membangun keamanan finansial terhadap berbagai risiko di masa mendatang dan risiko tertentu yang sudah dijanjikan sebelumnya, sesuai dengan yang tercantum pada polis.

BACA JUGA:Apakah Ada Freelance untuk Pelajar SMP?

Fungsi Asuransi

1. Memberikan perlindungan finansial dari berbagai risiko kehidupan yang bisa muncul secara tidak terduga.

2.Memberikan jaminan perlindungan untuk keluarga, khususnya jika terjadi risiko kematian.

3. Melindungi kesehatan mental dan fisik ketika mengalami kecelakaan.

4. Menyimpan dana dengan aman, yang bisa digunakan untuk rencana di masa depan.

5. Membantu pengusaha lebih fokus pada bisnis yang dijalankan karena usahanya sudah terlindungi asuransi

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Rasa Lelah yang Berlebihan, Dijamin Besoknya Semangat lagi!

Manfaat Asuransi

1. Memberikan Rasa Aman
2. Sebagai Perlindungan Finansial
3. Bentuk Perlindungan Jiwa dan Kesehatan
4. Untuk Mengelola Risiko
5. Bentuk Persiapan Pensiun

BACA JUGA:Fenomena Beauty Privilege: Kenapa Si Cakep Selalu Dimaafin?

Jenis-Jenis Asuransi

1. Asuransi Jiwa

Apa itu asuransi jiwa? Sesuai dengan namanya, ini adalah produk asuransi yang memberikan uang pertanggungan pada risiko kematian yang dialami oleh tertanggung, sesuai kesepakatan yang tercantum pada polis. 

Produk ini bisa memberikan fungsi finansial pada tertanggung atas kematiannya, sehingga ahli waris akan menerima sejumlah uang pertanggungan dari asuransi jiwa yang dimilikinya.

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi ini berguna untuk memberikan perlindungan finansial terhadap biaya medis dan perawatan kesehatan yang kamu lakukan. 

Biaya yang biasanya ditanggung oleh asuransi kesehatan adalah biaya rawat inap, rawat jalan, pemeriksaan, obat-obatan, dan biaya lainnya terkait pengobatan dan/atau perawatan yang dijalankan

3. Asuransi Bangunan

Asuransi ini memberikan jaminan perlindungan yang komprehensif atas kerugian akibat musibah atau bencana alam yang menimpa tempat usaha, seperti kebakaran, kerusuhan, pencurian, dan sebagainya. 

Jaminan tempat usaha ini meliputi kantor, pusat pendidikan, salon kecantikan, rumah sakit atau klinik, restoran, toko, hotel, dan jenis usaha lainnya.

4. Asuransi Rumah

Ini adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan maksimal bagi hunian keluarga yang komprehensif, mulai dari dinding, atap, lantai, garasi, hingga pagar rumahmu, juga memberikan perlindungan untuk isi bangunan tempat tinggal, termasuk peralatan elektronik dan furniture di rumah kamu dan keluarga.

5. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan memberikan jaminan perlindungan pada kendaraan bermotor yang dimiliki dari risiko yang tidak diinginkan. Misalnya kehilangan, kecelakaan, perusakan oleh pihak lain, dan sebagainya.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua