PASUNDAN EKSPRES - Apakah kamu sering mempertanyakan gusi berdarah dan dahak berlendir bisa membatalkan puasa? jika iya, mungkin Kamu sangat tepat sekali telah mampir ke artikel ini.
Oleh karena itu, untuk mengetahui jawaban apakah gusi berdarah dan dahak berlrndir bisa membeatalkan puasa, mari simak ulsannya yang telah kami himpun dari Channel YouTube Al-Bahjah TV
Pada suatu acara tausiyah dari channel YouTube Al-Bajah, yang dibawakan oleh Prof.KH. Yahya Zainul Ma'arif., M.A Ph.D yang lebih akrab disapa (Buya Yahya) dan ada yang bertanya kepada beliau.
BACA JUGA:Ini Kisah Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Selalu Gagal Menjadi Miskin
Yang dimana pertenyaan tersebut di tanyakan lewat telpon acara Tausiyah Al-Bajah oleh seorang perempuan yang bernama Dea dari Manado kepada buya Yahya.
"Buya saya mau bertanya,saya sangat merasa was-was dalam puasa dan sholat saya, bahkan saya merasa tidak ada puasa saya yang sah, ungkap Dea.
"Saya punya dua permasalahan buya, yang pertama tentang gusi saya yang sering berdarah, dan dahak saya yang berupa lendir, dahak saya yang berupa lendir ini sangat susah diatasi karena saya merasa keluar terus bahkan saat saya berbicara, saat saya meludah untuk menghilangkan dahak yang berlendir ini hampir sering gusi saya yang akan berdarah karena terkena sedikit tekanan" lanjut dea.
"Begitupun saat saya membuang kumuran saat bersuci, gusi saya tidak selalu berdarah banyak buya, hanya saja saat tidak berkumur berhenti, kemudian tak lama begitu lagi" ungkap dea.
Lalu dea pun bertanya lagi kepada Buya Yahya "Apakah saya boleh mengambil Mazhab Maliki tentang dahak?, dan kapankah saya harus berkumur tentang gusi saya yang sering berdarah ini Buya, Kata Dea.
Jawaban Dari Buya Yahya terkait Apakah Gusi Berdarah dan Dahak Berlendir bisa Membatalkan Puasa?
Dan Buya Yahya pun menjawab terkait pertanyaan yang dea berikan tersebut " Jadi yang pertama masalah darah, kalau orang di uji gausah ke mazhab maliki, yang mengatakan darah tidak najis mazhab hambali bukan maszhab malik. kata Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya pun meelanjutkan jawaban dari Dea "terlepas dari itu biarpun mazhab yang mengatakan darah najis pun kalau ditelen juga batal puasanya, tetap batal nelen darah batal puasanya" ujar Buya Yahya.
"Cuman permasalahannya anda yang punya masalah di gusi, gusinya keluar darah terus, makannya namanya ini dimaafkan" lanjut Buya Yahya kepada Dea.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa jika orang selagi di uji gusi ny akeluar darah terus menerus, maka disaat seperti itu di maafkan lagi yang terpenting penderita sudah berusaha berkumur sudah selesai. Oleh karena itu, selagi dimaafkan oleh Allah SWT kita jangan risau.
Kemudian Buya Yahya juga menekankan tentang Dahak "Urusan dahak juga demikian, selagi belum keluar dari mulut, maka di telan lagi juga tidak apa-apa" kata Buya Yahya.
Lalu Buya Yahya kembali menegaskan kalaupun keluar darah tidak usah ke mazhab lain mazahab imam syafi'i juga dimaafkan bahwasannya, jika memang diuji dengan darah terus-menerus maka itu di maafkan teruslah berpuasa dan puasa menjadi tetap sah.
Termasuk dahak, selagi tidak keluar benar-benar dari mulut, puasa juga sah dan teruskanlah berpuasa.
Demikianlah terkait informasi Apakah gusi berdarah dan dahak berlendir membatalkan puasa. Semoga bermanfaat dan selalu lancar dalam menjalankan ibadah puasa.
(hil/hil)