Istana Menyambut Kritikan dari Mahkamah Rakyat Luar Biasa dengan Terbuka

Istana Menyambut Kritikan dari Mahkamah Rakyat Luar Biasa dengan Terbuka

Istana Menyambut Kritikan dari Mahkamah Rakyat Luar Biasa dengan Terbuka

Meski telah dipanggil, Presiden Jokowi tidak hadir dalam sidang ini, demikian pula tidak ada perwakilan pemerintah yang datang. Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan, menyatakan bahwa panitia telah melayangkan panggilan kepada Jokowi untuk hadir dalam pengadilan rakyat tersebut. "Surat pemanggilan itu telah disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah," kata Edy.

 

Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa dipimpin oleh tokoh-tokoh masyarakat dan aktivis, yaitu Nur Khasanah, Sasmito, Romo Kristo, Anita Wahid, Asfinawati, Nurhayati, Ambrosius S. Klagilit, Lini Zurlia, dan Nining Elitos. Dalam persidangan ini, Presiden Jokowi adalah pihak tergugat.

 

Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini menjadi platform bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan kritik dan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintahan saat ini. Meski tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sidang ini memiliki nilai simbolis yang kuat dalam demokrasi, menunjukkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

 

Dengan absennya Presiden Jokowi dan perwakilan pemerintah, sidang ini semakin menyoroti jurang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Di tengah situasi politik yang kompleks, forum seperti ini memainkan peran penting dalam mendorong perubahan dan memastikan bahwa suara rakyat didengar.


Berita Terkini