Ulah Penjahat Skandal Korupsi di Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite: Pelanggaran Hak Konsumen sampai Dampak Kerusakaan Kendaraan

Riva Siahaan yang ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka korupsi minyak mentah yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.
PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa distribusi BBM ke masyarakat tetap berjalan normal meskipun empat petinggi anak usaha telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertamina menjamin bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan seperti biasa," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2/2025).
Fadjar juga membantah dugaan adanya praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Menurutnya, narasi yang berkembang tidak sesuai dengan pemaparan Kejagung.
Ia menegaskan bahwa produk Pertamax yang beredar di masyarakat telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
Kejagung sendiri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, di antaranya empat petinggi subholding Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak broker yang diduga terlibat dalam skema korupsi tersebut.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas tata kelola energi nasional dan melindungi hak konsumen.