JAKARTA — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merancang solusi pembiayaan inovatif bagi para pelaku industri kreatif.
Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat ekosistem kreatif nasional melalui pemanfaatan teknologi digital berbasis token dan monetisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menerima langsung perwakilan OJK dalam pertemuan yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan berbagai strategi untuk mendorong daya saing pelaku ekonomi kreatif melalui akses pembiayaan yang lebih luas dan inovatif.
"Kami ingin memastikan kreator Indonesia dapat memanfaatkan teknologi blockchain untuk meningkatkan nilai ekonomi dari karya-karya mereka," ujar Teuku Riefky dalam siaran pers resmi Kemenparekraf.
Sebagai langkah konkret, Kemenparekraf dan OJK tengah menyusun program tokenisasi berbasis HKI yang terdiri dari lima tahap utama: Seleksi Partisipan, Bimbingan dan Pengembangan Kemampuan, Sesi Pencocokan dan Penawaran, Pendampingan Penutupan Kesepakatan, serta Regulatory Sandbox.
Program ini diharapkan dapat menarik minat investor sekaligus menciptakan ekosistem industri kreatif yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi di pasar global.
"Melalui ekosistem yang kuat, industri kreatif kita bisa lebih kompetitif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Riefky.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyambut baik inisiatif ini.
Ia berharap kerja sama strategis ini dapat segera direalisasikan demi mendukung kemudahan akses pendanaan bagi para kreator.
"Kolaborasi ini membuka peluang baru bagi pelaku industri kreatif untuk memperoleh pembiayaan alternatif yang lebih luas. Harapannya, langkah ini bisa turut mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen," ujar Hasan.
Dengan sinergi antara Kemenparekraf dan OJK, skema pembiayaan berbasis teknologi ini diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi kreatif Indonesia yang berkelanjutan.