Nasional

Polemik Kekeliruan Sirekap, KPU Angkat Bicara!

Kekeliruan Sirekap - Sistem Rekapitulasi Suara pemilu 2024 yang banyak terjadi kekeliruan ini diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kekeliruan Sirekap - Sistem Rekapitulasi Suara pemilu 2024 yang banyak terjadi kekeliruan ini diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Aplikasi tersebut merupakan salah satu aplikasi yang membantu para petugas dalam melakukan rekapitulasi suara usai pemilu 2024. 

Namun, bnyak sekali Kekeliruan Sirekap yang terjadi usai Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 tersebut. 

Kekeliruan Sirekap banyak terjadi ketika pemilu, bahkan banyak sekali kecurangan yang pada saat itu menjadi trending di media sosial X. 

Hal tersebut diumbar oleh warganet yang membuktikannya dengan mengunggah Kekeliruan Sirekap. 

Bahkan banyak sekali hasil penghitungan suara di TPS yang angkanya berubah drastis setelah dipindahkan dalam aplikasi sirekap. 

BACA JUGA:Viral! Bocoran Mentri Kabinet Prabowo Gibran, Jokowi dan SBY Dapet Jabatan

BACA JUGA:Ratusan Relawan Ganjar Mahfud Tuntut Pencoblosan Ulang

Bahkan kesalahan dalam pembacaan scan formulir C1 (hasil pleno) tersebut menimbulkan penggelembungan suara peserta pemilu mudai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Kami contohkan, salah satu akun X @azzamrabbani_ yang mengunggah video perolehan suara di salah satu TPS berbeda dengan perolehan suara di Aplikasi sirekap. 

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat dalam aplikasi Sirekap dengan jumlah suara sebesar 291. Namun, berdasarkan formulir C-1 yang merupakan hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan calon nomor urut 2 tersebut hanya memperoleh 91 suara.

Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat dalam formulir C-1 dengan perolehan suara sebanyak 120, tetapi dalam aplikasi Sirekap hanya tercatat 20 suara. 

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan 18 suara dalam formulir C-1, tercatat hanya 10 suara dalam aplikasi Sirekap.

BACA JUGA:Perolehan Suara Caleg Artis Dari Verel Bramasta Hingga Ahmad Dhani

BACA JUGA:Hasil Sementara KPU Dapil Jawa Barat IX: Golkar Raih Dua Kursi, Enam Partai Masing-masing Satu Kursi DPR RI

Dalam hal tersebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari angkat bicara mengenai Kekeliruan Sirekap yang terjadi. 

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karna pada dasarnya formulir C-Hasil plane diunggah apa adanya," ucap Ketua KPU Hasim Asy'ari. 

Selain hal tersebut banyak juga Kekeliruan Sirekap yang terjadi usai pencoblosan yang dilakukan. 

Bahkan informasi terbaru rekapitulasi tingkat Kecamatan tidak dilanjutkan untuk sementara waktu. Hal tersebut dikarnakan Kekeliruan Sirekap. 

"Kalau di sebuah kecamatan, tayangan antara yang sudah unggah dengan hasil suaranya sudah sinkron, maka TPS (Tempat Pemungutan Suara) itu di tingkat kecamatan rekapitulasinya jalan terus," kata Hasyim dikutip dari Kompas. 

"Tapi, kalau yang belum sinkron, ini kita tidak tayangkan dulu sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara itu tidak pernah berhenti total, tidak," ujarnya lagi.

BACA JUGA:Penjelasan TKN Tentang Makan Siang Gratis yang Sedang Ramai Diperbincangkan

BACA JUGA:Ini Kata Istana dan NasDem Usai Jokowi dan Surya Poloh Bertemu

Kemudian Hasyim menjelaskan aplikasi sirekap hanya menjadi aplikasi pembantu semata untuk keterbukaan informasi publik. 

Ia menegaskan bahwa hasil pemilu yang sah bukan dilihat dari sirekat tapi dari Hasil penghitungan ahir yang dilakukan oleh KPU. 

Sampai saat ini KPU masih melakukan penghitungan suara secara bertahap hingga 20 Maret 2024 mendatang.

Itulah informasi yang kami dapatkan mengenai kekeliruan sirekap yang tidak kunjung usai. 

Berita Terkait