Nasional

Deretan Pengacara Mentereng Pembela Prabowo Gibran, Siapa Saja?

Deretan Pengacara Mentereng Pembela Prabowo Gibran, Siapa Saja?

PASUNDAN EKSPRES - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa Tim Pembela Prabowo-Gibran siap menghdapai gugutatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Pilpres 2024.

Tim yang disebut sebagai dream team itu akan mampu menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diungkapkan oloeh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Ini dream team, bos! Gugatan yang kurang berbobot seperti itu pasti kami tanggapi dengan mudah," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/24) yang mengutip dari beritasatu.

BACA JUGA:Stadion Singaperbangsa Ditunjuk PSSI Sebagai Salah Satu Venue Liga 3 Nasional

Menurut Habiburokhman, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan terdiri dari pakar hukum hingga pengacara terkemuka. 

Nama-nama pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, Otto Hasibuan, hingga OC Kaligis.

"Tim pengacara kita merupakan dream team. Siapa lagi yang lebih memahami hukum tata negara (HTN) di Indonesia selain Prof Yusril Ihza Mahendra? Dia adalah pengacara HTN terbaik di Indonesia," kata Habiburokhman.

BACA JUGA:Ternyata Begini Alur Proses Korupsi dalam Proyek Perbaikan Jalan yang Menggerogoti Dana Publik.

Habiburokhman juga menambahkan bahwa rekam jejak pengacara dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran itu telah berhasil memenangkan kasus-kasus sulit. 

"Pengacara termahal yang berhasil memenangkan kasus-kasus sulit seperti apa, siapa lagi selain Bang Hotman? Ketua kami adalah advokat, presiden advokat se-Indonesia, Bang Otto Hasibuan. Siapa pengacara paling senior yang masih aktif, OC Kaligis," tambahnya.

Dia juga yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya tidak akan mengabulkan permohonan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

BACA JUGA:Komentar Dewan Pakar Golkar tentang Kehadiran Keluarga Jokowi dalam Pilkada 2024!

"Masyarakat sudah paham bahwa hakim konstitusi akan berpihak pada rakyat. Masyarakat telah menerima hasil pemilu ini dengan baik, bahkan bersyukur atasnya. Jadi, keputusan MK tidak akan mengubah hasil pemilu," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman mengatakan bahwa gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hanya berdasarkan asumsi tidak didukung oleh bukti yang kuat.

"Berdasarkan apa yang saya baca, berkas permohonan mereka minim bukti dan argumentasi yang lemah," pungkasnya.

(nym)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua