Nasional

Inilah Rute Demo Ojol Kamis, 29 Agustus 2024 Beserta Tuntutan yang Dilayangkan

Demo Ojol Kamis, 29 Agustus 2024. (SUMBER ILUSTRASI: Tim Infografis Zona Pekan: Luthfy Syahban)
Demo Ojol Kamis, 29 Agustus 2024. (SUMBER ILUSTRASI: Tim Infografis Zona Pekan: Luthfy Syahban)

PASUNDAN EKSPRES - Demo ojol yang akan dilakukan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari wilayah Jabodetabek akan meliputi Istana Merdeka, kantor Gojek di kawasan Petojo, Jakarta Pusat, serta kantor Grab di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Dikutip dari CNN Indonesia berdasarkan keterangan Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, aksi ini akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana dimulai pada pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Guna Turunkan Emisi Karbon di Indonesia, Pemerintah Dukung Gerakan Penggunaan Kendaraan Listrik

BACA JUGA:Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Dipakai Kaesang dan Erina ke Amerika Serikat dan Bikin Gempar se-Indonesia

Demo Ojol Kamis 29 Agustus 2024

Demo ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada perusahaan aplikasi maupun pemerintah. 

Aksi damai yang digagas oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini akan diikuti oleh ratusan hingga seribu orang pengemudi ojol dan kurir.

Di samping itu, demo ini akan dilaksanakan dengan tertib, tanpa adanya provokasi, demi menjaga ketenangan serta memastikan tujuan aksi damai tercapai.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa terdapat dua tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini.

BACA JUGA:Bansos PIP akan Segera Dimulai, Jadwal Terbaru Pencairan!

BACA JUGA:Masih Bingung? Berikut Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BAN-PT untuk Daftar CPNS 2024

1. Adanya tuntutan berkaitan dengan pengaturan ulang tarif, terutama terkait potongan yang dibebankan kepada mitra driver yang mencapai 20 persen hingga 30 persen.

2. Meminta pemerintah untuk mengesahkan pekerjaan pengemudi ojek online melalui undang-undang.

Igun menegaskan bahwa ketiadaan legalitas dalam undang-undang selama ini telah melemahkan posisi tawar pengemudi ojol di hadapan perusahaan aplikasi.

Kelemahan ini diperburuk oleh peran pemerintah yang hingga kini belum optimal dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.

(pm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua